KUALA PEMBUANG - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Seruyan melalui Badan Legislasi (Baleg) mengelar rapat penyusunan jadwal atau perubahan agenda kegiatan DPRD Seruyan dengan pemerintah daerah dan beberapa SKPD. Rapat itu dilaksanakan di Aula DPRD setempat.
Pimpinan rapat badan musyawarah (banmus) H Ahmad Ruswandi menyampaikan, diselenggarakannya rapat ini bertujuan untuk menyusun kembali beberapa program kerja atau jadwal yang akan dibahas bersama, sehingga dalam pelaksanaannya dapat berjalan dengan baik.
Melalui pembahasan yang dilakukan banmus DPRD Seruyan disepakati beberapa agenda penting yang bakal dilaksanakan DPRD dan pemkab melalui satuan kerja perangkat daerah yaitu, pada Kamis (18/11) dan Jumat (19/11) rapat internal legislatif, Senin (21/11) rapat pembahasan KUA PPAS antara TAPD dan Banggar DPRD.
Selanjutnya, Rabu (23/11) rapat paripurna penyampaian hasil pembahasan KUA PPAS APBD tahun 2017 dan penanda tanganan nota kesepakatan KUA PPAS, Kamis (24/11) rapat paripurna penyampaian pemandangan umum anggota atau fraksi DPRD, Jumat (25/11) rapat paripurna penyampaian jawaban bupati atas pemandangan umum anggota atau fraksi DPRD Seruyan.
Sedangkan pada Senin (28/11) dan Selasa (29/11) rapat pembahasan program kerja kegiatan dan sinkronisasi RKA, Rabu (30/11) paripurna penyampaian hasil pembahasan program kegiatan SKPD tahun anggaran 2017, Kamis (1/12) kegiatan Reses DPRD Seruyan, Rabu ( 7/12) hingga (13/12) kegiatan internal legislatif dan eksekutif dan Rabu (14/12) rapat banmus antara eksekutif dan legislatif.
“Saya berharap kehadiran anggota dan pihak eksekutif ditingkatkan karena ini agenda cukup penting,” ujarnya. (hen/fin)