SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

KOTAWARINGIN

Sabtu, 10 Desember 2016 10:49
Soal RTRW, Partisipasi Masyarakat Seruyan Masih Minim
BATAS RTRW: Bupati Seruyan H Sudarsono memberikan sambutan saat pembahasan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Seruyan di aula kantor Bappeda Seruyan, Kamis (8/12) lalu.(HENDRI EDITIA/RADAR SAMPIT)

KUALA PEMBUANG – Pemerintah Kabupaten Seruyan menggelar pembahasan rencana tata ruang wilayah (RTRW) Seruyan selama kurun waktu sekitar 20 tahun mendatang. Kegiatan itu dilaksanakan di aula Kantor Bappeda Seruyan, Kamis (8/12) lalu.

Bupati Seruyan Sudarsono saat memimpin pembahasan RTRW mengatakan, sistematika pembahasan RTRW Seruyan tahun 2017-2037 terkait administrasi pemerintah daerah, tujuan; kebijakan dan strategi; rencana struktur ruang; rencana pola ruang; rencana kawasan strategis; dan isu strategis pengembangan daerah.

”Beberapa isu strategis dalam pembahasan RTRW Seruyan, seperti terbatasnya kualitas sumber daya manusia dan belum optimalnya partisipasi masyarakat dalam pembangunan. Kemudian, potensi dan objek wisata belum dikembangkan secara optimal,” katanya.

Sudarsono menuturkan, wilayah Seruyan memanjang dari utara dan berbatasan langsung dengan Kalimantan Barat dan Pegunungan Schwaner hingga ke selatan yang berbatasan langsung dengan Laut Jawa. Di utara merupakan kawasan berbukit. Dengan ketersediaan infrastruktur yang relatif minim antarkecamatan, wilayah selatan dengan utara sangat terisolir.

Sudarsono menjelaskan, beberapa wilayah  hulu di Seruyan merupakan daerah tertinggal. Penyediaan infrastruktur dasar (aksesibilitas transportasi, listrik, energi, dan air bersih), belum mencerminkan pemenuhan terhadap pelayanan minimum kepada masyarakat. Aspek lainnya, terdapat kawasan rawan bencana alam, seperti abrasi pantai, tanah longsor, dan banjir.

Selanjutnya, kata Sudarsono, adanya tumpang tindih pemanfaatan lahan, baik untuk masyarakat dan dunia usaha. Terutama dalam pemanfaatan kawasan hutan, seperti hutan produksi (HP) dan hutan produksi tetap (HPT), sehingga perlu usaha legalisasi pemanfaatan kawasan hutan untuk kegiatan nonkehutanan yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

”Selain itu ada pula permasalahan tata batas, baik tata batas kawasan hutan maupun tata batas wilayah administrasi mulai dari desa, kecamatan maupun batas kabupaten,” tandasnya. (hen/ign)


BACA JUGA

Selasa, 15 April 2025 17:06

Rizky Siap Jalankan Amanah Rakyat Lamandau

NANGA BULIK - Bupati Lamandau Rizky Aditya Putra menegaskan komitmennya…

Senin, 14 April 2025 17:58

CFD Jadi Sarana Promosi Produk Unggulan

SUKAMARA - Car Free Day (CFD) resmi digelar di Sukamara.…

Jumat, 28 Februari 2025 17:43

Tahun Ini, Ditarget 250 Pelajar Dapatkan Beasiswa Kuliah

SUKAMARA - Bupati Sukamara Masduki mengatakan bahwa pemerintah daerah menargetkan…

Kamis, 27 Februari 2025 17:56

Dinkes Sosialisasikan Program Cek Kesehatan Gratis

NANGA BULIK - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Lamandau sosialisasi tentang…

Senin, 18 November 2024 12:32

Masyarakat Kompak Wujudkan Pilkada Damai

SAMPIT – Suasana penuh semangat dan keceriaan menyelimuti Taman Kota…

Senin, 11 November 2024 16:17

TBBR Siap Wujudkan Pilkada Damai 2024

KUALA PEMBUANG - Organisasi masyarakat adat yang tergabung dalam Tariu…

Jumat, 08 November 2024 10:40

Pemkab Lamandau Gelar Kejuaraan Voli Antarpelajar

NANGA BULIK – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lamandau menggelar…

Jumat, 08 November 2024 10:39

Sukamara Kembangkan Olahan Udang Vaname dan Bandeng

SUKAMARA - Dengan adanya lomba kreasi masakan khas Sukamara  berbahan…

Jumat, 01 November 2024 15:17

Apdesi Kotim Siap Bersinergi

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menaruh harapan besar…

Rabu, 30 Oktober 2024 13:14

Dermaga Terapung Tempat Rekreasi dan Bongkar Muat

SUKAMARA - Keberadaan dermaga terapung atau kubus apung yang disediakan…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers