SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

KOTAWARINGIN

Selasa, 13 Desember 2016 11:04
Alasan Kesulitan Ekonomi, Acil-Acil di Kuala Pembuang Ini Pilih Jual Zenith
ILUSTRASI.(NET)

KUALA PEMBUANG - Tim Khusus Polres Seruyan berhasil mengamankan obat carnophen atau biasa dikenal zenith dari seorang ibu rumah tangga (IRT) yang memiliki dua orang anak berinisal H. penangkapan atas IRT tersebut dilakukan pada Kamis (8/12) kemarin.

Kasat Reskrim Polres Seruyan AKP Triyo Sugiono mengatakan, penangkapan terhadap tersangka berinisial H (32) bermula dari laporan masyarakat bahwa tersangka kerap menjual zenith dikediamannya yang beralamat di Jalan Udi Masaro RT 17 Kuala Pembuang II, Kecamatan Seruyan Hilir, Kabupaten Seruyan.

Mendapat laporan tersebut, anggotanya langsung bergerak cepat melakukan penggeledahan di kediaman pelaku dan menemukan barang bukti sebanyak 110 butir zenith serta uang tunai Rp100 ribu yang diduga hasil penjualan obat zenith tersebut.

“Saat ini pelaku sudah kita amankan guna mempertanggungjawabkan atas kepemilikan dan mengedarkan obat berbahaya ini. Kami tak akan berhenti melawan peredaran barang haram guna menyelamatkan generasi bangsa. Jangan sekali-sekali bermain di pusaran bola panas obat terlarang ini,” ujarnya.

Menurutnya, pelaku akan dikenakan pasal 197 jo pasal 196 Undang-Undang RI Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dengan ancaman pidana penjara maksimal 15 tahun dan denda maksimal Rp1,5 miliar.

Sementara itu, pelaku berinisial H yang memiliki obat zenith mengaku menjual obat zenith baru 2 bulan, dirinya berjualan zenith karena untuk membantu keuangan keluarga yang saat ini selalu kekurangan.

Dirinya menceritakan, suaminya bekerja sebagai buruh disuatu perusahaan kelapa sawit yang hanya berpenghasilan Rp2 juta lebih, dari hasil gaji itu, katanya, suaminya mengirimi hanya Rp1 juta per bulan. Sedangkan sisa hasil gaji itu digunakan suaminya untuk membayar biaya makan dan keperluan selama bekerja diperusahaan tersebut.

Namun, baru dua bulan berjualan obat zenith, dirinya ditangkap oleh jajaran anggota polres Seruyan. Dirinya mengaku menyesal telah melakukan pekerjaan yang memang dilarang dan risikonya berurusan dengan hukum seperti saat ini. ”Saya menyesal telah nekat, dan saya tidak akan mengulanginya lagi,” ucapnya. (hen/fin)


BACA JUGA

Kamis, 14 Agustus 2025 12:18

Maksimalkan Penataan Melalui Rapat Integrasi GTRA

SUKAMARA – Pemerintah Kabupaten Sukamara menggelar Rapat Integrasi Penataan Aset…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:18

Pemda Bagikan 500 Lembar Bendera Merah Putih

SUKAMARA–Menyambut HUT RI ke-80, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol)…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:18

Lamandau Borong Piala di Peda KTNA XIV

NANGA BULIK - Kontingen Lamandau berhasil memborong sejumlah penghargaan pada Pekan…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:15

Warga Desa Hampalit Krisis Air Bersih, Pemkab Katingan Harus Bertindak

KASONGAN – Warga Desa Hampalit, Kecamatan Katingan Hilir, Kabupaten Katingan,…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:26

Anggota Paskibraka Diminta Siapkan Diri Jelang Upacara HUT RI ke-80

SUKAMARA – Bupati Sukamara, Masduki, meminta seluruh anggota Pasukan Pengibar…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:25

Bantuan Seragam dan Tas Sekolah Mulai Disalurkan di Sukamara

SUKAMARA – Pemerintah Kabupaten Sukamara melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:25

Pemkab Lamandau Apresiasi Storytelling Contest 2025

NANGA BULIK – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamandau memberikan apresiasi atas…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:19

DPRD Desak PDAM Katingan Segera Bayar Tunggakan Gaji Karyawan

KASONGAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Katingan memberikan…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:11

Bupati Sukamara Pimpin Upacara di SDN Cabang Barat

SUKAMARA – Bupati Sukamara, Masduki, memimpin upacara bendera di SDN…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:10

Puskesmas Sukamara Sediakan Pemeriksaan USG Gratis bagi Ibu Hamil

SUKAMARA – Puskesmas Sukamara kini menyediakan layanan pemeriksaan ultrasonografi (USG)…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers