SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

KOTAWARINGIN

Selasa, 13 Desember 2016 11:04
Alasan Kesulitan Ekonomi, Acil-Acil di Kuala Pembuang Ini Pilih Jual Zenith
ILUSTRASI.(NET)

KUALA PEMBUANG - Tim Khusus Polres Seruyan berhasil mengamankan obat carnophen atau biasa dikenal zenith dari seorang ibu rumah tangga (IRT) yang memiliki dua orang anak berinisal H. penangkapan atas IRT tersebut dilakukan pada Kamis (8/12) kemarin.

Kasat Reskrim Polres Seruyan AKP Triyo Sugiono mengatakan, penangkapan terhadap tersangka berinisial H (32) bermula dari laporan masyarakat bahwa tersangka kerap menjual zenith dikediamannya yang beralamat di Jalan Udi Masaro RT 17 Kuala Pembuang II, Kecamatan Seruyan Hilir, Kabupaten Seruyan.

Mendapat laporan tersebut, anggotanya langsung bergerak cepat melakukan penggeledahan di kediaman pelaku dan menemukan barang bukti sebanyak 110 butir zenith serta uang tunai Rp100 ribu yang diduga hasil penjualan obat zenith tersebut.

“Saat ini pelaku sudah kita amankan guna mempertanggungjawabkan atas kepemilikan dan mengedarkan obat berbahaya ini. Kami tak akan berhenti melawan peredaran barang haram guna menyelamatkan generasi bangsa. Jangan sekali-sekali bermain di pusaran bola panas obat terlarang ini,” ujarnya.

Menurutnya, pelaku akan dikenakan pasal 197 jo pasal 196 Undang-Undang RI Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dengan ancaman pidana penjara maksimal 15 tahun dan denda maksimal Rp1,5 miliar.

Sementara itu, pelaku berinisial H yang memiliki obat zenith mengaku menjual obat zenith baru 2 bulan, dirinya berjualan zenith karena untuk membantu keuangan keluarga yang saat ini selalu kekurangan.

Dirinya menceritakan, suaminya bekerja sebagai buruh disuatu perusahaan kelapa sawit yang hanya berpenghasilan Rp2 juta lebih, dari hasil gaji itu, katanya, suaminya mengirimi hanya Rp1 juta per bulan. Sedangkan sisa hasil gaji itu digunakan suaminya untuk membayar biaya makan dan keperluan selama bekerja diperusahaan tersebut.

Namun, baru dua bulan berjualan obat zenith, dirinya ditangkap oleh jajaran anggota polres Seruyan. Dirinya mengaku menyesal telah melakukan pekerjaan yang memang dilarang dan risikonya berurusan dengan hukum seperti saat ini. ”Saya menyesal telah nekat, dan saya tidak akan mengulanginya lagi,” ucapnya. (hen/fin)


BACA JUGA

Senin, 18 November 2024 12:32

Masyarakat Kompak Wujudkan Pilkada Damai

SAMPIT – Suasana penuh semangat dan keceriaan menyelimuti Taman Kota…

Senin, 11 November 2024 16:17

TBBR Siap Wujudkan Pilkada Damai 2024

KUALA PEMBUANG - Organisasi masyarakat adat yang tergabung dalam Tariu…

Jumat, 08 November 2024 10:40

Pemkab Lamandau Gelar Kejuaraan Voli Antarpelajar

NANGA BULIK – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lamandau menggelar…

Jumat, 08 November 2024 10:39

Sukamara Kembangkan Olahan Udang Vaname dan Bandeng

SUKAMARA - Dengan adanya lomba kreasi masakan khas Sukamara  berbahan…

Jumat, 01 November 2024 15:17

Apdesi Kotim Siap Bersinergi

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menaruh harapan besar…

Rabu, 30 Oktober 2024 13:14

Dermaga Terapung Tempat Rekreasi dan Bongkar Muat

SUKAMARA - Keberadaan dermaga terapung atau kubus apung yang disediakan…

Jumat, 25 Oktober 2024 10:51

Dermaga Apung Dipasang di Kawasan Pelabuhan Pasar Inpres

SUKAMARA - Kawasan pelabuhan Pasar Inpres Sukamara mulai dilakukan penataan…

Rabu, 16 Oktober 2024 12:21

Pemdes Sekabupaten Sukamara Gelar Rakor

SUKAMARA - Kegiatan Rapat Koordinasi Evaluasi Pemerintahan Desa (Rakor Pemdes)…

Selasa, 15 Oktober 2024 13:05

Warga Diminta Patuhi Pelaksanaan Operasi Zebra

SUKAMARA – Kepolisian Resor (Polres) Sukamara melaksanakan apel gelar pasukan…

Jumat, 11 Oktober 2024 10:29

Debat Publik Paslon akan Digelar Dua Kali

SUKAMARA- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sukamara akan melaksanakan debat…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers