KUALA KURUN – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) Heri A Junas meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gumas menambah insentif untuk para ketua rukun tetangga (RT)/rukun warga (RW) di Gumas.
”Kita harapkan Pemkab Gumas agar insentif untuk para ketua RT/RW itu segera ditambah, karena RT itu merupakan ujung tombak pemerintahan, yang menyerap aspirasi masyarakat dari bawah,” ucap Heri, pekan lalu.
Saat ini, kata dia, insentif Ketua RT/RW hanya sebesar Rp 100 ribu per bulan. Idealnya, setiap ketua RT/RW mendapat insentif minimal sebesar Rp 350 ribu – Rp 500 ribu/bulan. ”Saya sarankan Pemkab Gumas agar bisa memberikan insentif RT/RW itu sesuai pekerjaan mereka, sehingga mampu menambah penghasilan para RT/RW tersebut,” ujarnya.
Pria yang akrab disapa Jo ini mengaku sudah beberapa kali mengajukan penambahan insentif RT/RW, baik melalui rapat internal DPRD maupun pembahasan anggaran. Namun, belum terealisasi.
”Ini sudah sering saya sampaikan, ada 4 – 5 kali. Kalau saya menjadi ketua RT/RW dengan jumlah insentif demikian, lebih baik saya berhenti saja,” ujar politisi PKPI ini.
Dia berharap insentif RT/RW ini segera ditambah, sehingga ketua RT/RW bisa lebih bertanggung jawab pada pekerjaannya. ”Daripada kita buang anggaran untuk hal-hal yang tidak berguna, lebih baik ditambah insentif untuk Ketua RT/RW,” tukasnya. (arm/ign)