PANGKALAN BANTENG – Warga Pangkalan Banteng kembali diresahkan dengan ulah orang-orang tak bertanggung jawab. Setelah debt collector, kini warga Desa Karang Mulya Kecamatan Pangkalan Banteng diminta waspada dengan aksi pengutil yang menyasar toko emas.
Komplotan pengutil yang terdiri dari dua perempuan yang belakangan diketahui berasal dari wilayah Kalimantan Selatan itu beraksi dengan berpura-pura menjadi pembeli perhiasan.
Dengan teknik lama berupa pengalihan perhatian para penjaga toko emas, dua pengutil spesialis toko emas ini memperdaya pemilik toko yang kurang waspada.
Suhadi, pemilik toko emas di kawasan Pasar Karang Mulya, mengatakan, dua orang yang beberapa hari lalu datang ke toko miliknya beraksi cukup rapi. Mereka seakan telah merencanakan aksi dengan matang, karena kedua pelaku datang secara terpisah.
”Awalnya yang datang dan pura-pura membeli itu datang lebih dulu. Tingkah mereka seperti pembeli pada umumnya,” katanya, Senin (2/1) siang.
Ternyata setelah berhasil mengalihkan perhatian pemilik toko emas, sambil menunggu rekannya, pelaku mencoba menyembunyikan perhiasan emas dengan cara menutupnya dengan dompet.
”Waktu itu saya sempat sadar kalau gelang yang dilihatnya ditutupi dengan dompet yang ia bawa. Tapi saat itu karena banyak pembeli maka saya tidak fokus lagi mengawasi,” katanya.
Kemudian pelaku pertama yang saat itu memakai daster bermotif garis-garis horizontal terlihat menyerahkan gelang tersebut kepada rekannya yang datang menyusulnya.
”Gelang emas itu diserahkan ke temannya yang pakai daster motif bunga-bunga merah. Kemudian mereka keluar toko, saat itu saya tersadar dan mencoba mengejar dan saya tangkap sekitar 30 meter dari kios saya ini,” terangnya.
Saat ditanya mengapa tidak melanjutkan kasus tersebut ke jalur hukum, bapak setengah baya ini mengaku kasihan dengan kedua pelaku. Selain itu barang yang dicurinya sudah dikembalikan dan mereka telah meminta maaf.
”Saya enggak tega, sempat ada polisi dan mengamankan mereka ke Mapolsek. Tapi saya tidak mau memperpanjang masalah ini. Sebagai gantinya ya saya pajang wajah mereka di toko agar masyarakat tahu kalau mereka pencuri yang patut diwaspadai,” terangnya.
Sementara itu, Kapolsek Pangkalan Banteng Iptu Sudarsono ketika dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut dan menjelaskan bahwa pihaknya tidak bisa berbuat banyak karena pihak korban tidak mau melanjutkan ke jalur hukum. Meski secara nyata bahwa kejadian tersebut bisa masuk tindak pidana.
”Masalahnya korban tidak mau melapor, padahal sudah saya berikan penjelasan bahwa kejadian tersebut termasuk pidana. Tapi bagaimana lagi, korban menerima permintaan maaf dan mereka sepakat berdamai,” katanya. (sla/yit)