KUALA PEMBUANG - Sejumlah warga Kota Kuala Pembuang kembali meminta kepada Pemerintah Kabupaten Sukamara agar membantu masyarakat menarik izin PT. Rimba Raya Conservation (RRC).
Pasalnya, keberadaan perusahaan itu selain membuat masyarakat kehilangan haknya juga berdampak negatif terhadap pengembangan wilayah di ibu kota Kabupaten Seruyan.
H. Argiansyah, perwakilan warga yang menolak keberadaan PT. RRC mengatakan penolakan muncul setelah terbit surat keputusan Menteri Kehutanan Republik Indonesia Nomor SK. 735/Menhut-II/2013.
Dalam surat keputusan tersebut dinilai sangat berimbas negatif untuk masyarakat bahkan ibu kota Kabupaten Seruyan, karena luas areal yang sebelumnya hanya 3.600 hektare, kini bertambah menjadi 3.700 hektare.
Dengan adanya penambahan tersebut yang memicu penolakan, karena didalamnya terdapat sejumlah fasilitas umum, tanah milik masyarakat bahkan pengembangan ibu kota Seruyan akan terhambat karena masuk areal izin pengelolaan PT. RRC.
”Kalau sekarang memang tidak menghambat pengembangan, coba nanti beberapa tahun kedepan akan lebih terasa,” ujarnya.
Mantan Direktur PDAM Kuala Pembuang tersebut menyampaikan bahwa dirinya terpanggil untuk ikut berjuang dengan masyarakat Kuala Pembuang dalam hal pembatalan surat keputusan terbaru tersebut, karena ini bisa berdampak negatif untuk Kabupaten Seruyan kedepannya.
”Saya termasuk tim pemda dulunya, namun izin terdahulu dan itu tidak jadi masalah, sekarang izin yang terbaru sangat berbahaya kedepannya,” ujarnya.
Di waktu bersamaan, Normansyah, warga yang ikut memperjuangkan penolakan mengungkapkan, dengan adanya izin terbaru ini tentunya sangat memberatkan masyarakat, karena lahan yang dikelola masyarakat secara turun temurun pasca adanya perusahaan itu tidak bisa bebas melaksanakan aktivitas karena harus sesuai dengan konsep perusahaan.
Ditambah lagi dengan pengembangan ibu kota, di mana saat ini program pemda harus berizin kepada perusahaan jika ingin membangun fasilitas umum, dengan kondisi ini seharusnya pemda cermat dan harus ikut membantu masyarakat yang menolak.
”Kami sudah berkunjung ke Kementerian yang bersangkutan, dan dalam waktu dekat tim dari Kementrian akan turun meninjau lahan yang menjadi keluhan masyarakat ini,” tegasnya. (hen/fm)