SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

KOTAWARINGIN

Kamis, 02 Februari 2017 11:10
WADUW!!! Warga Minta Izin Perusahaan Ini Dicabut, Lah Kenapa?
TOLAK PT RRC: Sekelompok warga Kuala Pembuang, Kabupaten Seruyan yang meminta izin PT. RRC dicabut.(HENDRI EDITIA/RADAR SAMPIT)

KUALA PEMBUANG - Sejumlah warga Kota Kuala Pembuang kembali meminta kepada Pemerintah Kabupaten Sukamara agar membantu masyarakat menarik izin PT. Rimba Raya Conservation (RRC).

Pasalnya, keberadaan perusahaan itu selain membuat masyarakat kehilangan haknya juga berdampak negatif terhadap pengembangan wilayah di ibu kota Kabupaten Seruyan.

H. Argiansyah, perwakilan warga yang menolak keberadaan PT. RRC mengatakan penolakan muncul setelah terbit surat keputusan Menteri Kehutanan Republik Indonesia Nomor SK. 735/Menhut-II/2013.

Dalam surat keputusan tersebut dinilai sangat berimbas negatif untuk masyarakat bahkan ibu kota Kabupaten Seruyan, karena luas areal yang sebelumnya hanya 3.600 hektare, kini bertambah menjadi 3.700 hektare.

Dengan adanya penambahan tersebut yang memicu penolakan, karena didalamnya terdapat sejumlah fasilitas umum, tanah milik masyarakat bahkan pengembangan ibu kota Seruyan akan terhambat karena masuk areal izin pengelolaan PT. RRC.

”Kalau sekarang memang tidak menghambat pengembangan, coba nanti beberapa tahun kedepan akan lebih terasa,” ujarnya.

Mantan Direktur PDAM Kuala Pembuang tersebut menyampaikan bahwa dirinya terpanggil untuk ikut berjuang dengan masyarakat Kuala Pembuang dalam hal pembatalan surat keputusan terbaru tersebut, karena ini bisa berdampak negatif untuk Kabupaten Seruyan kedepannya.

”Saya termasuk tim pemda dulunya, namun izin terdahulu dan itu tidak jadi masalah, sekarang izin yang terbaru sangat berbahaya kedepannya,” ujarnya.

Di waktu bersamaan, Normansyah, warga yang ikut memperjuangkan penolakan mengungkapkan, dengan adanya izin terbaru ini tentunya sangat memberatkan masyarakat, karena lahan yang dikelola masyarakat secara turun temurun pasca adanya perusahaan itu tidak bisa bebas melaksanakan aktivitas karena harus sesuai dengan konsep perusahaan.

Ditambah lagi dengan pengembangan ibu kota, di mana saat ini program pemda harus berizin kepada perusahaan jika ingin membangun fasilitas umum, dengan kondisi ini seharusnya pemda cermat dan harus ikut membantu masyarakat yang menolak.

”Kami sudah berkunjung ke Kementerian yang bersangkutan, dan dalam waktu dekat tim dari Kementrian akan turun meninjau lahan yang menjadi keluhan masyarakat ini,” tegasnya. (hen/fm)

 


BACA JUGA

Kamis, 14 Agustus 2025 12:18

Maksimalkan Penataan Melalui Rapat Integrasi GTRA

SUKAMARA – Pemerintah Kabupaten Sukamara menggelar Rapat Integrasi Penataan Aset…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:18

Pemda Bagikan 500 Lembar Bendera Merah Putih

SUKAMARA–Menyambut HUT RI ke-80, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol)…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:18

Lamandau Borong Piala di Peda KTNA XIV

NANGA BULIK - Kontingen Lamandau berhasil memborong sejumlah penghargaan pada Pekan…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:15

Warga Desa Hampalit Krisis Air Bersih, Pemkab Katingan Harus Bertindak

KASONGAN – Warga Desa Hampalit, Kecamatan Katingan Hilir, Kabupaten Katingan,…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:26

Anggota Paskibraka Diminta Siapkan Diri Jelang Upacara HUT RI ke-80

SUKAMARA – Bupati Sukamara, Masduki, meminta seluruh anggota Pasukan Pengibar…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:25

Bantuan Seragam dan Tas Sekolah Mulai Disalurkan di Sukamara

SUKAMARA – Pemerintah Kabupaten Sukamara melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:25

Pemkab Lamandau Apresiasi Storytelling Contest 2025

NANGA BULIK – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamandau memberikan apresiasi atas…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:19

DPRD Desak PDAM Katingan Segera Bayar Tunggakan Gaji Karyawan

KASONGAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Katingan memberikan…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:11

Bupati Sukamara Pimpin Upacara di SDN Cabang Barat

SUKAMARA – Bupati Sukamara, Masduki, memimpin upacara bendera di SDN…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:10

Puskesmas Sukamara Sediakan Pemeriksaan USG Gratis bagi Ibu Hamil

SUKAMARA – Puskesmas Sukamara kini menyediakan layanan pemeriksaan ultrasonografi (USG)…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers