KUALA PEMBUANG - Musim kemarau tahun ini, kalangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Seruyan kembali mengingatkan kepada seluruh masyarakat tidak melakukan pembakaran lahan untuk membuka lahan pertanian.
Karena, pembakaran lahan dilarang dan ada sanksi hukum yang menunggu bagi siapapun yang terbukti melakukannya.
Wakil Ketua II DPRD Seruyan M. Erwin Toha mengatakan meski masyarakat minta kebijakan dan solusi membuka lahan dengan cara membakar yang memang dilakukan turun temurun. Karena merupakan aturan dari pusat, maka tidak ada jalan lain kecuali mengikuti dan mematuhi.
“Kami sebagai warga negara yang baik harus patuh dan taat terhadap aturan hukum yang berlaku di negara kita. Maka itu, kami mengimbau kepada masyarakat janganlah melakukan pembakaran lahan, supaya tidak tersandung dengan hukum,” ujar Erwin, Senin (13/2).
Menurutnya, tidak bisa dipungkiri bahwa masyarakat berladang turun temurun sejak lama selalu membuka lahan dengan membakar. Tapi, pembakaran lahan akan berdampak terhadap polusi dan pencemaran udara, yang bisa mengganggu kesehatan, bahkan asapnya sampai ke negara-negara tetangga.
“Inilah yang dilarang pemerintah, agar tidak melakukan pembakaran lahan, karena sekarang ini banyak konsekuensi terhadap pelanggaran larangan tersebut. Negara kita bisa dicap sebagai penyebar dampak asap pembakaran ke negara lain,” jelasnya.
Selain itu, saat ini ada solusi yang ditawarkan dalam membuka lahan tanpa membakar, seperti memberikan herbisida ke semak belukar yang tumbuh di areal yang akan dibuka sebagai lahan pertanian. Dengan menggunakan herbisida ini, semak belukar menjadi layu dan sudah bisa ditanami.
“Tapi yang menjadi pertanyaan, bagaimana petani bisa mendapatkan herbisida ini, para petani juga memerlukan subsidi,” terangnya.
Oleh karena itu, dirinya selaku wakil rakyat bersama dengan anggota dewan lainnya akan berupaya untuk membantu masyarakat petani mengenai bantuan herbisida tersebut.
Paling tidak para petani atau masyarakat yang bertani bisa mendapatkan keringanan harga dari pembelian herbisida tersebut. “Karena ini untuk kepentingan masyarakat para petani di wilayah kita, kami rasa masih bisa diupayakan untuk bantuan subsidi dari daerah, dalam rangka mengatasi kendala pembukaan lahan tersebut.Sehingga masyarakat tidak ada lagi yang melakukan pembakaran lahan untuk membuka lahan pertanian,” tandasnya. (hen/fm)