PANGKALAN BUN – Pasangan muda yang masih berstatus pelajar, terjaring dalam razia anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kotawaringin Barat (Kobar). Mereka diduga akan melakukan perbuatan mesum di toilet umum, Taman Kota Pangkalan Bun Park, Selasa (14/2) sekitar pukul 22.00 WIB.
Anggota Satpol PP Kobar Muchsin mengatakan, terjaringnya pasangan itu ketika pihaknya melakukan patroli rutin di Taman Kota. Pasangan muda itu terlihat mencurigakan, karena berpindah-pindah tempat, seolah mencari tempat aman untuk berbuat mesum.
”Saya intai terus, karena pasangan itu mencurigakan. Sampai akhirnya ketahuan di toilet umum," ujar Muchsin.
Setelah masuk toilet umum yang gelap, lanjutnya, pasangan yang masih berumur 17 tahun tersebut dipergoki akan berbuat mesum. Hal itu dibuktikan dengan jaket prianya sudah dijadikan sebagai alas.
”Jaketnya sudah dijadikan alas dan perempuannya sudah duduk di bawah. Prianya masih berdiri," ujar Muchsin.
Keduanya kemudian digelandang ke kantor Satpol PP dan Damkar Kobar yang letaknya tak jauh dari Taman Kota Pangkalam Bun Park. Saat diperiksa, sang pria membawa undangan untuk memilih calon bupati dan wakil bupati Kobar pada Rabu (15/2) di salah satu TPS Desa Tanjung Putri, Kecamatan Arsel, Kobar.
”Dia mau ’coblos’ duluan, padahal coblosnya besok (kemarin, Red). Bawa surat undangan untuk mencoblos," ujar Muchsin sambil bercanda.
Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua pasangan tersebut kemudian diminta membuat surat pernyataan tidak mengulangi lagi perbuatannya. Mereka kemudian dibina dan diserahkan kepada orangtua masing-masing untuk memberikan efek jera. (jok/ign)