KUALA PEMBUANG - Pemerintah Kabupaten Seruyan telah melunasi hutang Pelabuhan Teluk Segintung kepada pihak ketiga pada Januari 2017.
Pembayaran dengan angka yang tidak sedikit tersebut membuat program di Satuan Perangkat Kerja Daerah (SKPD) terpaksa dikurangi.
Kepala DPU Seruyan Akhmad Hidayat mengatakan adanya pembayaran hutang Segintung, diakui berdampak dengan sejumlah program di dinas yang dipimpinnya, apalagi anggaran milik DPU dipotong untuk melunasi hutang.
“Sebelumnya rencana banyak pekerjaan, karena anggaran sebagian dipotong untuk Segintung, jadi beberapa program dicoret (dihilangkan, Red) dan lebih kepada program prioritas saja,” kata Hidayat, Jumat (17/2).
Menurutnya, kondisi ini tidak bisa dipungkiri karena memang piutang tersebut kewajiban membayar sesuai putusan Pengadilan Negeri Sampit, setelah pengajuan peninjauan kembali (PK) dari Pemkab Seruyan ditolak Mahkamah Agung.
”Awalnya sekitar Rp 32 miliar ditambah bunga, jadi kita harus bayar sekitar Rp 50 miliar,” ujar Hidayat. (hen/fm)