KUALA PEMBUANG - Wakil Bupati Kabupaten Seruyan Yulhaidir mengingatkan kepada seluruh Perkebunan Besar Swasta (PBS) dan seluruh investor di Kabupaten Seruyan untuk mempersiapkan tindakan antisipasi dan penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla), karena jika ada lahan terbakar tentu sanksi akan diberikan.
“Jika ada yang terbakar tentu kami pemerintah daerah mempersilakan aparat penegak hukum memberikan sanksi kepada perusahaan - perusahaan dan juga masyarakat yang dengan sengaja membakar hutan dan lahan,” ujarnya, akhir pekan tadi.
Menurutnya, yang perlu diketahui pihak PBS adalah tidak hanya berkewajiban menjaga areal perusahaannya saja, melainkan juga di desa-desa sekitar kebun, dan yang perlu diperhatikan adalah ketersediaan peralatan, jangan sampai dari ratusan ribu lahan, dan perusahaan hanya menyiapkan sedikit peralatan.
”Peralatan harus disesuaikan dengan luasan lahan dan jangan sampai seperti tahun lalu masih banyak PBS yang tidak siap mengantisipasi karhutla,” imbuhnya.
Wabup merincikan pada tahun 2016 titik panas di Kabupaten Seruyan berjumlah sebanyak 92 titik tersebar di 10 kecamatan yakni Kecamatan Seruyan Hilir ada 21 titik api, Seruyan Hilir Timur 4 titik, Danau Sembuluh 2 titik, Seruyan Raya nihil, Danau Seluluk 3 titik, Hanau 7 titik, Batu Ampar 5 titik, Seruyan Tengah 14 titik, Seruyan Hulu 29 titik dan Suling Tambun 7 titik.
”Saya yakin masyarakat kita sudah cerdas dan akan mengikuti aturan, sudah ada yang ditindak secara hukum karena membakar lahan pada tahun 2016,” ujarnya.
Yulhaidir menegaskan karhutla memang sangat berdampak negatif untuk kita semua, baik itu dari perekonomian, kesehatan serta yang lainnya sehingga dirinya mengingatkan agar seluruh elemen masyarakat Kabupaten Seruyan untuk ikut mencegah terjadinya karhutla. (hen/fm)