SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PALANGKA

Sabtu, 11 Maret 2017 11:08
Mantap! Perwakilan Kalteng Ikuti Rakor Keprotokolan Nasional
IKUTI: Kasubbag Protokol dan Perjalanan Setda Gumas Kaperdo SSTP (pakai kacamata dan duduk urutan kedua) saat mengikuti Rakor Keprotokolan Tingkat Nasional Tahun 2017, di Hotel Alila, Jakarta Pusat, Jumat (10/3).(HUMAS PEMKAB/RADAR SAMPIT)

KUALA KURUN – Sebanyak enam perwakilan dari Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Keprotokolan Tingkat Nasional Tahun 2017 yang diselenggarakan Kementerian Dalam Negeri di Hotel Alila, Jakarta Pusat. Rakor ini dilaksanakan selama tiga hari, yakni pada 8-10 Maret.

Enam orang itu, yakni Kasubbag Protokol dan Perjalanan Setda Pemkab Gumas Kaperdo, Kabag Umum Setda Batara Mochamad Ikhsan, Kabag Umum Setda Barsel Lisda Arriyana, Kabag Umum Setda Pemkab Pulpis Daryanto, Kasubbag Protokol dan Perjalanan Setda Katingan Rakhmad Bachtiar, dan Kasubbag Kerjasama dan Protokol Setda Barsel Olliev Frata. Mereka didampingi staf Protokol Pemprov Kalteng Adri Sipet.

”Dalam rakor kali ini, Provinsi Kalteng dipercayakan menjadi salah satu narasumber, yaitu Kabag Protokol Biro Protokol dan Komunikasi Publik Setda Provinsi Kalteng Agus S Djunaidy,” kata Kaperdo, Jumat (10/3).

Dari enam perwakilan yang mengikuti rakor tersebut, tutur dia, Kasubbag Protokol dan Perjalanan Setda Gumas merupakan satu-satunya peserta yang ditunjuk Pemprov Kalteng untuk mengikuti rakor tersebut menggunakan jalur kuota yang ditanggung Pemerintah Pusat. Lima orang lainnya merupakan peserta tambahan yang diutus Pemprov Kalteng menggunakan jalur kontribusi.

”Tentunya ini merupakan suatu kebanggaan, karena merupakan peserta yang ditunjuk oleh Provinsi Kalteng untuk mengikuti rakor tersebut, dengan menggunakan jalur kuota yang ditanggung Pemerintah Pusat,” ujarnya.

Selama pelaksanaan rakor, banyak hal yang dibahas terkait keprotokolan. Di antaranya, koordinasi keprotokolan pusat dan daerah, implementasi urutan penomoran kendaraan dinas bagi pejabat di daerah setelah terbitnya Perkapolri Nomor 5 Tahun 2012 dan Undang Undang Keprotokolan Nomor 9 Tahun 2010.

”Rakor ini juga membahas tata cara penyelenggaraan keprotokolan Presiden dalam kunjungan kerja di daerah dan isu-isu aktual terkait keprotokolan,” tandasnya. (arm/ign)


BACA JUGA

Kamis, 14 Agustus 2025 12:16

Ketua DPRD Kalteng Usul Bentuk Pos Terpadu

PALANGKA RAYA – Ketua DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) Arton S.…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:13

Perlu Pemulihan Gambut untuk Cegah Karhutla

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi II DPRD Kota Palangka Raya…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:13

Pengusaha Kuliner Diminta Perhatikan Kualitas Makanan

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi III DPRD Kota Palangka Raya…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:12

Siap Mengawal Pembangunan Sekolah Rakyat

PALANGKA RAYA - Ketua DPRD Kota Palangka Raya Subandi, memastikan…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:21

DPRD Kalteng Imbau Masyarakat Jaga Simbol Negara

PALANGKA RAYA - Euforia menyambut Hari Ulang Tahun Republik Indonesia…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:18

Optimalkan Penerimaan dari Sektor Parkir

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi II DPRD Kota Palangka Raya…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:17

Apresiasi Langkah Cepat Perbaikan Jalan

PALANGKA RAYA - Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Palangka…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:17

Utamakan Pencegahan untuk Atasi Karhutla

PALANGKA RAYA - Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Palangka…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:03

Kemarau Panjang, Hindari Bakar Lahan

PALANGKA RAYA – Memasuki musim kemarau panjang, Ketua Komisi II…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:00

Penggunaan Silpa untuk Menutupi Defisit

PALANGKA RAYA - Ketua DPRD Kota Palangka Raya Subandi, menyebutkan…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers