KUALA KURUN – Sebanyak enam perwakilan dari Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Keprotokolan Tingkat Nasional Tahun 2017 yang diselenggarakan Kementerian Dalam Negeri di Hotel Alila, Jakarta Pusat. Rakor ini dilaksanakan selama tiga hari, yakni pada 8-10 Maret.
Enam orang itu, yakni Kasubbag Protokol dan Perjalanan Setda Pemkab Gumas Kaperdo, Kabag Umum Setda Batara Mochamad Ikhsan, Kabag Umum Setda Barsel Lisda Arriyana, Kabag Umum Setda Pemkab Pulpis Daryanto, Kasubbag Protokol dan Perjalanan Setda Katingan Rakhmad Bachtiar, dan Kasubbag Kerjasama dan Protokol Setda Barsel Olliev Frata. Mereka didampingi staf Protokol Pemprov Kalteng Adri Sipet.
”Dalam rakor kali ini, Provinsi Kalteng dipercayakan menjadi salah satu narasumber, yaitu Kabag Protokol Biro Protokol dan Komunikasi Publik Setda Provinsi Kalteng Agus S Djunaidy,” kata Kaperdo, Jumat (10/3).
Dari enam perwakilan yang mengikuti rakor tersebut, tutur dia, Kasubbag Protokol dan Perjalanan Setda Gumas merupakan satu-satunya peserta yang ditunjuk Pemprov Kalteng untuk mengikuti rakor tersebut menggunakan jalur kuota yang ditanggung Pemerintah Pusat. Lima orang lainnya merupakan peserta tambahan yang diutus Pemprov Kalteng menggunakan jalur kontribusi.
”Tentunya ini merupakan suatu kebanggaan, karena merupakan peserta yang ditunjuk oleh Provinsi Kalteng untuk mengikuti rakor tersebut, dengan menggunakan jalur kuota yang ditanggung Pemerintah Pusat,” ujarnya.
Selama pelaksanaan rakor, banyak hal yang dibahas terkait keprotokolan. Di antaranya, koordinasi keprotokolan pusat dan daerah, implementasi urutan penomoran kendaraan dinas bagi pejabat di daerah setelah terbitnya Perkapolri Nomor 5 Tahun 2012 dan Undang Undang Keprotokolan Nomor 9 Tahun 2010.
”Rakor ini juga membahas tata cara penyelenggaraan keprotokolan Presiden dalam kunjungan kerja di daerah dan isu-isu aktual terkait keprotokolan,” tandasnya. (arm/ign)