SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PALANGKA

Sabtu, 11 Maret 2017 11:08
Mantap! Perwakilan Kalteng Ikuti Rakor Keprotokolan Nasional
IKUTI: Kasubbag Protokol dan Perjalanan Setda Gumas Kaperdo SSTP (pakai kacamata dan duduk urutan kedua) saat mengikuti Rakor Keprotokolan Tingkat Nasional Tahun 2017, di Hotel Alila, Jakarta Pusat, Jumat (10/3).(HUMAS PEMKAB/RADAR SAMPIT)

KUALA KURUN – Sebanyak enam perwakilan dari Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Keprotokolan Tingkat Nasional Tahun 2017 yang diselenggarakan Kementerian Dalam Negeri di Hotel Alila, Jakarta Pusat. Rakor ini dilaksanakan selama tiga hari, yakni pada 8-10 Maret.

Enam orang itu, yakni Kasubbag Protokol dan Perjalanan Setda Pemkab Gumas Kaperdo, Kabag Umum Setda Batara Mochamad Ikhsan, Kabag Umum Setda Barsel Lisda Arriyana, Kabag Umum Setda Pemkab Pulpis Daryanto, Kasubbag Protokol dan Perjalanan Setda Katingan Rakhmad Bachtiar, dan Kasubbag Kerjasama dan Protokol Setda Barsel Olliev Frata. Mereka didampingi staf Protokol Pemprov Kalteng Adri Sipet.

”Dalam rakor kali ini, Provinsi Kalteng dipercayakan menjadi salah satu narasumber, yaitu Kabag Protokol Biro Protokol dan Komunikasi Publik Setda Provinsi Kalteng Agus S Djunaidy,” kata Kaperdo, Jumat (10/3).

Dari enam perwakilan yang mengikuti rakor tersebut, tutur dia, Kasubbag Protokol dan Perjalanan Setda Gumas merupakan satu-satunya peserta yang ditunjuk Pemprov Kalteng untuk mengikuti rakor tersebut menggunakan jalur kuota yang ditanggung Pemerintah Pusat. Lima orang lainnya merupakan peserta tambahan yang diutus Pemprov Kalteng menggunakan jalur kontribusi.

”Tentunya ini merupakan suatu kebanggaan, karena merupakan peserta yang ditunjuk oleh Provinsi Kalteng untuk mengikuti rakor tersebut, dengan menggunakan jalur kuota yang ditanggung Pemerintah Pusat,” ujarnya.

Selama pelaksanaan rakor, banyak hal yang dibahas terkait keprotokolan. Di antaranya, koordinasi keprotokolan pusat dan daerah, implementasi urutan penomoran kendaraan dinas bagi pejabat di daerah setelah terbitnya Perkapolri Nomor 5 Tahun 2012 dan Undang Undang Keprotokolan Nomor 9 Tahun 2010.

”Rakor ini juga membahas tata cara penyelenggaraan keprotokolan Presiden dalam kunjungan kerja di daerah dan isu-isu aktual terkait keprotokolan,” tandasnya. (arm/ign)


BACA JUGA

Selasa, 01 Juli 2025 11:51

Pemkot Targetkan Penurunan Pengangguran

PALANGKA RAYA - Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin memastikan,…

Selasa, 01 Juli 2025 11:50

Siap Mengawal Realisasi Aspirasi Masyarakat

PALANGKA RAYA - Ketua DPRD Kota Palangka Raya Subandi, memastikan…

Selasa, 01 Juli 2025 11:49

Walikota Inspeksi Pembangunan dan Perbaikan Infrastruktur

PALANGKA RAYA— Walikota Palangka Raya Fairid Naparin, memastikan pembangunan fisik…

Selasa, 01 Juli 2025 11:49

Harus Konsisten Perhatikan Kesejahteraan Guru

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi III DPRD Kota Palangka Raya…

Selasa, 01 Juli 2025 11:46

Pendidikan Pilar Utama Pembangunan Daerah

PALANGKA RAYA — Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Kota Palangka…

Selasa, 01 Juli 2025 11:38

Ajak Masyarakat Terus Bersinergi dalam Pembangunan

PALANGKA RAYA – Wakil Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Edy Pratowo…

Selasa, 01 Juli 2025 11:38

Soroti Diskon Masuk THM untuk Mahasiswa

PALANGKA RAYA – Ketua Komisi III DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng)…

Senin, 30 Juni 2025 17:41

Gelar Gebyar Muharram di Masjid Kubah Kecubung

PALANGKA RAYA — Memeriahkan Tahun Baru Islam di bulan Muharram…

Senin, 30 Juni 2025 17:40

Wujudkan Pemerataan Pembangunan dengan Bersinergi

PALANGKA RAYA - Wakil Ketua DPRD Kota Palangka Raya Nenie…

Senin, 30 Juni 2025 17:39

Tahun Baru Hijriah Momentum untuk Introspeksi dan Peningkatan Kualitas Diri

PALANGKA RAYA —Menyambut Tahun Baru Islam 1447 Hijriah, Pawai Muharram…
Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers