PALANGKA RAYA – Pedagang kaki lima (PKL) terpaksa pasrah saat barang dagangan diangkut dan lapak jualan dibongkar paksa petugas Sat Pol PP Kota Palangka Raya, Selasa (21/3) pagi. Para PKL ini berjualan di atas drainase dan acap kali mendapat teguran serta dinilai membuat halaman depan rumah jabatan dewan terlihat kumuh, beberapa Seperti terlihat di sepanjang jalan G Obos. Walaupun sempat mendapat penolakan, tetapi setelah dijelaskan pelanggaran dilakukan oleh pedagang, akhirnya mereka pasrah. Terlebih giat penertiban melibatkan TNI dan Polri.
“Penertiban ini karena mereka berjualan diatas drainase. Terlebih Wali Kota melihat ada PKL jualan di depan rujab Dewan Provinsi, sehingga pemandangan tampak kumuh dan tidak tertata maka dari itu kita tertibkan,” ungkap Kepala Satpol PP Kota Palangka Raya, Baru I Sangkai melalui Kasi Trantib Free Nessy.
Free Nessy menerangkan tidak hanya di lokasi itu, pada lokasi lain penertiban juga dilakukan di seputaran Jalan G.obos. Dengan target PKL yang berjualan diatas drainase.
”Kita tidak sesuai SOP, sebelum ditertibkab telah terlebih dahulu memberikan sosialisasi dan peringatan untuk pindah. Namun tidak digubris,” terangnya.
Dia menambahkan penertiban ini tidak berarti pemerintah melarang berjualan, tetapi harus di lokasi yang tidak melanggar aturan. Karena aksi penertiban ini dilakukan agar Kota Palangka Raya tertata rapi.
“Akan terus dilakukan untuk mempercantik kota. Jujur kami ini sudah jauh-jauh hari memperingati tapi tidak digubris, kita angkut dagangannya,” pungkasnya.
Pantauan Radar Palangka, belasan petugas gabungan langsung mengangkut barang dagangan dan lapak para pedagang. Nantinya barang itu akan dikembalikan tetapi harus melalui sidang tipiring. Selama kegiatan tidak ada kericuhan terjadi. (daq/vin)