SAMPIT – Di tahun 2017 ini, ratusan pejabat Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkab Kotim dipastikan bakal memasuki masa pensiun. Dari data Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kotim, jumlah pejabat ASN yang masuk dalam kategori Batas Usia Pensiun (BUP), ada sekitar 134 orang.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kotim Alang Arianto mengungkapkan, dengan demikian kemungkinan besar pihaknya akan membuka perekrutan calon ASN untuk mengisi posisi kosong, pasca ratusan ASN memasuki masa pensiun tersebut.
”Tapi kami belum bisa memastikan, karena data kepegawaian kami sekarang belum valid pasca perombakan SOPD (Satuan Organisasi Perangkat Daerah),” ujarnya, Rabu (22/3).
Alang menjelaskan, Badan Kepegawaian Nasional (BKN) juga telah menyarankan agar BKD Kotim segera mengajukan proposal untuk bisa mengadakan perekrutan calon ASN tahun ini Akan tetapi lanjutnya, untuk bisa mengajukan ke BKN, pihaknya perlu data kepegawaian yang valid terlebih dahulu. Sementara, saat ini pihaknya masih dalam proses penataan pegawai pasca penerapan SOPD baru.
”Kalau kami mau saja mengangkat calon ASN, apalagi sekarang masih banyak SOPD atau kecamatan yang protes karena kekurangan tenaga kerja di instansi masing-masing. Tapi mereka ketika ditanya di bagian apa yang kurang, juga tidak bisa menjelaskan. Sementara untuk mengajukan ke BKN kami peru data yang valid supaya tidak terjadi masalah di kemudian hari. Termasuk untuk mengisi tenaga guru dan kesehatan yang juga masih kurang,” pungkas Alang.
Ditambahkannya, dengan adanya perampingan SOPD yang berimbas kepada pemindahan sejumlah bidang dan ke pemerintah bawah kewenangan provinsi, diharapkan dapat mengurangi beban BKD terkait kurangnya jumlah ASN di Kotim. Tetapi lanjut Alang, ternyata ASN di Kotim masih tetap kurang, terutama di bidang pendidikan dan kesehatan. (vit/gus)