KUALA PEMBUANG - Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas V Kuala Pembuang, Kabupaten Seruyan, sudah kembali mengeluarkan surat izin berlayar.
Sebelumnya karena tingginya gelombang laut Jawa dan cuaca buruk, para nakhoda kapal diminta menunda sementara pelayaran.
“Seiring normalnya ketinggian gelombang di laut Jawa, kami sudah kembali mengeluarkan surat izin berlayar,” ujar Plh Kantor KSOP Kelas V Kuala Pembuang, Abdullah, Rabu (22/3).
Abdullah menjelaskan berdasarkan data Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Maritim diketahui ketinggian gelombang laut Jawa yang semula berkisar antara 3,5 hingga 4 meter telah turun menjadi 1,25 hingga 2,5 meter.
Sedangkan kecepatan angin yang semula berkisar antara 8 hingga 20 mil per jam atau knot, saat ini turun jadi 5 hingga 17 mil per jam.
“Saat ini ketinggian gelombang laut Jawa masuk kategori lemah hingga sedang. Sehingga kami sudah bisa mengeluarkan surat izin berlayar,” terangnya.
Kendati demikian, Abdullah menyatakan pihaknya mengingatkan para nakhoda dan anak buah kapal agar tetap berhati-hati dan selalu waspada saat berlayar.
“Walaupun surat izin berlayar sudah diterbitkan, para nakhoda kapal diminta agar tetap waspada terhadap perubahan cuaca pelayaran,” imbaunya.
Bahkan, menurut Abdullah, seandainya terjadi perubahan cuaca pelayaran dengan ketinggian gelombang dan kecepatan angin yang tinggi, maka pihaknya meminta nakhoda kapal supaya menahan diri untuk tidak berlayar.
“Peringatan ini disampaikan demi keselamatan para nakhoda dan awak kapal itu sendiri,” imbuhnya.
Menurut Abdullah, sebagian besar kapal yang melakukan pelayaran dari dan ke Kuala Pembuang adalah kapal berukuran kecil jenis kapal layar motor (KLM).
Dengan ketinggian gelombang yang mencapai 3,5 meter saja sudah berisiko terhadap pelayaran kapal jenis ini. (hen/fm)