KUALA PEMBUANG - Selama Operasi Simpatik Telabang 2017 di wilayah hukum Polres Seruyan telah terjadi lima kasus kecelakaan lalu lintas. Tiga orang meninggal dunia, satu luka berat dan satu luka ringan. Sementara kerugian materil mencapai Rp 5,5 juta.
Kapolres Seruyan AKBP Syahbuddin SIK melalui Kabag Ops AKP Masharsono mengatakan jenis kendaraan bermotor (ranmor) yang terlibat kecelakaan yakni lima unit ranmor roda dua.
“Tindakan pelanggaran, 322 teguran. Kendaraan yang terlibat pelanggaran terdiri dari 231 roda dua, 91 roda empat dan roda enam. Secara umum selama operasi berjalan aman dan lancar,” ujarnya, Selasa (28/3).
Sebelumnya Kapolres mengatakan, meski pun operasi simpatik lebih mengedepankan teguran dan pembinaan, tapi tetap ada sanksi yang diberikan terhadap pengendara yang melakukan pelanggaran fatal.
Dijelaskannya, giat difokuskan di sejumlah kawasan tertib lalu lintas. Antara lain, Jalan A Yani Kuala Pembuang serta kawasan lain yang dianggap berpotensi terjadi pelanggaran.
Kapolres melanjutkan, tujuan utama operasi simpatik untuk mewujudkan Kamseltibcarlantas dan diharapkan pengguna jalan mentaati aturan berlalu lintas.
“Tertib berlalu lintas merupakan salah satu upaya menghindari terjadinya hal yang tidak diinginkan, misalnya kecelakaan lalu lintas,” tegasnya. (hen/fm)