SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

KOTAWARINGIN

Rabu, 29 Maret 2017 08:11
Selama Operasi Simpatik, di Seruyan Tiga Pengendara Tewas di Jalan
TINDAK PELANGGAR LALU LINTAS: Petugas menilang pengendara karena tidak lengkap administrasi. Polres Seruyan mencatat selama Operasi Simpatik 2017, tiga pengendara meninggal dunia.(HENDRI EDITIA/RADAR SAMPIT)

KUALA PEMBUANG - Selama Operasi Simpatik Telabang 2017 di wilayah hukum Polres Seruyan telah terjadi lima kasus kecelakaan lalu lintas. Tiga orang meninggal dunia, satu luka berat dan satu luka ringan. Sementara kerugian materil mencapai Rp 5,5 juta.

Kapolres Seruyan AKBP Syahbuddin SIK melalui Kabag Ops AKP Masharsono mengatakan jenis kendaraan bermotor (ranmor) yang terlibat kecelakaan yakni lima unit ranmor roda dua.

“Tindakan pelanggaran, 322 teguran. Kendaraan yang terlibat pelanggaran terdiri dari 231 roda dua, 91 roda empat dan roda enam. Secara umum selama operasi berjalan aman dan lancar,”  ujarnya, Selasa (28/3).

Sebelumnya Kapolres mengatakan, meski pun operasi simpatik lebih mengedepankan teguran dan pembinaan, tapi tetap ada sanksi yang diberikan terhadap pengendara yang melakukan pelanggaran fatal.

Dijelaskannya, giat difokuskan di sejumlah kawasan tertib lalu lintas. Antara lain, Jalan A Yani Kuala Pembuang serta kawasan lain yang dianggap berpotensi terjadi pelanggaran.

Kapolres melanjutkan, tujuan utama operasi simpatik untuk mewujudkan Kamseltibcarlantas dan diharapkan pengguna jalan mentaati aturan berlalu lintas.

“Tertib berlalu lintas merupakan salah satu upaya menghindari terjadinya hal yang tidak diinginkan, misalnya kecelakaan lalu lintas,” tegasnya. (hen/fm)

 


BACA JUGA

Senin, 07 September 2015 22:26

Excavator Sudah Diincar

<p><strong>SAMPIT &ndash;</strong> Aparat kepolisian berhasil meringkus komplotan…
Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers