KUALA KURUN – Kalangan DPRD Gumas meminta pemkab melalui Dinas Transmigrasi, Tenaga Kerja, Koperasi dan UMKM untuk melakukan pengawasan terhadap tenaga kerja asing (TKA) di wilayah itu.
”Harus ada pengawasan ketat tehadap TKA, karena jumlahnya juga cukup banyak. Mereka (TKA, Red) harus mematuhi aturan dan semua ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” kata anggota DPRD Gumas Evandi Djuang, belum lama ini.
Evandi menuturkan, beberapa waktu lalu pihaknya melakukan kunjungan kerja (kunker) di perusahaan batu bara PT SUS di Desa Tumbang Maraya, Kecamatan Damang Batu. Pihaknya menerima informasi cukup banyak orang asing yang bekerja di perusahaan tersebut.
”Informasi yang kita dapatkan, TKA datang secara bergantian. Ada yang hanya dua minggu, ada juga yang satu bulan bekerja di perusahaan tersebut. Hal itu yang harus menjadi perhatian serius dari instansi terkait,” kata politikus Partai Nasional Demokrat ini.
”Anggaran untuk pengawasan kan ada, jangan sampai keberadaan TKA tidak diketahui. Bila ada yang melanggar, segera ditindaklanjuti sesuai aturan yang berlaku,” tambahnya.
Kepala Dinas Transmigrasi, Tenaga Kerja, Koperasi dan UMKM Gumas Letus Guntur mengatakan, dalam waktu dekat pihaknya akan melakukan pengecekan dan mendata jumlah TKA di Gumas.
”Kita akan turun langsung ke lapangan mengecek TKA. Ini kita lakukan agar diketahui secara pasti jumlah TKA yang bekerja di sini,” tandasnya. (arm/ign)