KUALA PEMBUANG - Dinas Sosial Kabupaten Seruyan menargetkan pada tahun 2017 ini bebas dari keberadaan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) yang dipasung.
Berkaitan dengan upaya tersebut, belum lama ini petugas Dinas Sosial Seruyan turun langsung ke lapangan bersama-sama kepala desa setempat melakukan survei keberadaan ODGJ di dua kecamatan terdekat dari ibu kota kabupaten, yakni Kecamatan Seruyan Hilir dan Kecamatan Seruyan Hilir Timur.
Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial, Mujiyem mengungkapkan, dari hasil penelusuran ke beberapa desa terdekat itu saja pihaknya menemukan 15 orang ODGJ yang berada di daerah Pematang Panjang, Pematang Limau dan Pematang Kambat.
“Dari 15 ODGJ tersebut, terdapat 4 orang dipasung keluarganya,” ujarnya.
Selain itu, kata Mujiyem, pihaknya juga telah menerima laporan ada dua orang ODGJ yang dipasung di Desa Sandul, Kecamatan Batu Ampar.
Tapi pihaknya belum turun melakukan survei, sebab tidak adanya dana. Sedangkan mengenai rata-rata usia ODGJ tersebut memang berkisar dari 27-40 tahun.
Dijelaskanya, pihak keluarga memasung ODGJ dengan cara diikat dan sebagainya tersebut, antara lain karena alasan ODGJ itu sering meresahkan warga sekitar, seperti berjalan-jalan ke luar rumah tanpa busana.
Mujiyem mengaku prihatin ternyata cukup banyak warga ODGJ yang terpasung. Tapi sayangnya selama ini tidak ada laporan dari desa atau kecamatan ke Dinas Sosial.
“Kami meminta kecamatan agar melaporkan ke Dinas Sosial apabila ada warganya yang mengalami gangguan jiwa,” imbaunya. (hen/fm)