KUALA PEMBUANG - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Seruyan mengingatkan kepada seluruh sekolah agar saat Penerimaan Siswa Baru (PSB) mulai tingkat SD, SMP dan SMA, tidak boleh ada punguntan liar (pungli).
Hal ini diungkapkan anggota DPRD Seruyan, Arita dari Komisi III kepada wartawan di Kuala Pembuang, Senin (8/5) kemarin.
Arita mengatakan sebagian sekolah sudah selesai pengumuman kelulusan Ujian Nasional (UN) dan Ujian Akhir Sekolah (UAS). Dan, saat ini memasuki tahun ajaran baru dan akan dilakukan masa PSB tiap jenjang.
“Kami ingatkan agar sekolah tidak melakukan pungutan uang pendaftaran dalam penerimaan siswa baru,” ujarnya, Senin (8/5).
Anggota DPRD Seruyan dari Dapil I ini menerangkan pelarangan pungli tidak hanya terjadi di sekolah-sekolah di Seruyan saja, melainkan juga berlaku di daerah lain secara keseluruhan.
“Kami imbau dan mengingatkan, jangan sampai sekolah-sekolah yang membuka penerimaan murid baru melakukan pungutan uang pendaftaran,” imbaunya.
Politisi PKB ini menegaskan dengan alasan apapun dalam bentuk sumbangan, baik untuk uang pendaftaran, uang komite atau uang bangku sekolah dan sebagainya, tidak dibenarkan dilakukan penarikan.
Dirinya juga berharap kepada Pemkab Seruyan melalui Dinas Pendidikan (Disdik) Seruyan agar bisa mengimbau kepada sekolah-sekolah agar tidak melakukan pemungutan uang PSB di tahun ajaran ini.
“Kalau ada para orang tua yang merasa keberatan adanya hal itu (pungutan), maka disarankan untuk bisa berkonsultasi atau menyampaikan kepada DPRD atau juga kepada dinas terkait,” tandasnya. (hen/fm)