KUALA KURUN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunung Mas (Gumas) berhasil meraih predikat opini wajar tanpa pengecualian (WTP). Ini berdasarkan laporan hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2016 dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng).
”Keberhasilan ini merupakan suatu hal yang sangat membanggakan bagi Gumas, mengingat terakhir kali kita meraih predikat opini WTP ini adalah pada 2012 lalu,” kata Bupati Gumas Arton S Dohong, Rabu (24/5).
Raihan ini, lanjut Arton, merupakan hasil kerja keras pemerintah, kepala, dan pejabat satuan organisasi perangkat daerah (SOPD), serta seluruh aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkab Gumas. ”Ini berkat kerja keras kita semua, yang telah dilakukan selama ini,” ujar Arton.
Arton bertekad mempertahankan predikat tersebut pada tahun anggaran 2017, sebagai tanda penyelenggaraan pemerintahan di Gumas telah berjalan dengan baik. Dia menyakini hal tersebut bisa tercapai, mengingat permasalahan pendataan aset yang selama ini menjadi tantangan telah terselesaikan dengan baik.
”Kalau yang sebelum-sebelumnya, seluruh aset yang kita miliki sudah terdata semua, sudah teregistrasi, dan sudah diberikan penilaian. Tinggal memasukkan data pengadaan tahun 2017,” katanya.
Sementara itu, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Gumas Untung Dugan mengatakan, capaian itu merupakan kado terindah untuk Gumas yang akan merayakan hari jadi ke 15 pada Juni mendatang.
”Apa yang telah kita lakukan selama ini telah membuahkan hasil yang maksimal. Selamat untuk kita semua,” pungkasnya. (arm/ign)