Senin, 30 April 2018 16:35
DICIDUK: Belasan remaja usia pelajar yang terlibat pesta miras saat diamankan oleh Satpol PP Kobar.(Satpol PP for RADAR PANGKALAN BUN)
PANGKALAN BUN –Kendati Kabupaten Kobar telah memiliki Peraturan Daerah (Perda) yang melarang keras peredaran miras, namun para konsumen minuman beralkohol…