SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PANGKALANBUN

Sabtu, 05 Mei 2018 15:47
Polisi Amankan Dewa Mabuk Bermotor
MENGGANGGU: Sendang Danu, dengan empat botol miras yang dibawanya. Sepeda motor yang dikendarainya untuk sementara waktu diamankan di mapolsek Pangkalan Banteng.(Slamet Harmoko/Radar Pangkalan Bun)

PANGKALAN BANTENG-Apes dialami Sendang Danu. Pemuda yang berdomisili di Desa Amin Jaya Kecamatan Pangkalan Banteng ini, terpaksa diamankan aparat Polsek Pangkalan Banteng lantaran kedapatan membawa empat botol arak. berukuran masing-masing 600 mililiter, disimpan di dalam jok sepeda motor yang dikendarainya.

Informasi yang dihimpun di lapangan, pemuda yang tak jelas pekerjaannya  ini bakal dikenai tindak pidana ringan ini. Diketahui sebelumnya, ia juga sempat membuat keributan di jalan Jenderal Ahmad Yani, kilometer 67 Desa Amin Jaya.  Pemuda ini juga diketahui sedang mabuk miras dan ngebut dijalan, sehingga membuat pengguna jalan lainnya terganggu.

“Mabuk itu mas, barusan bikin pengendara marah. Naik motor ngebut dan membahayakan pengendara lainnya. Ada yang lapor polisi kemudian diaamankan,”ungkap Agus, salah satu pengguna jalan di lokasi kejadian.

Kapolsek Pangkalan Banteng, Iptu Ancas Apta Nirbaya juga mengatakan bahwa Sendang Danu sempat diamankan di Mapolsek. Saat dilakukan penggeledahan tenyata membawa empat botol miras.

Menurutnya selain miras yang dikemas dalam botol bekas minuman air mineral itu, pihaknya juga mengamankan satu unit sepeda motor yang dikendarainya. Itu dilakukan karena sepeda motor tidak dilengkapi dengan surat-surat kendaraan. Bahkan beberapa bagian sepeda motor sengaja dilepas. Selain itu, untuk menghidupkan motor tidak dengan bantuan kunci kontak, namun dengan menyambungkan kabel yang telah dimodifikasi.

”Karena saat kita amankan, motor tidak ada surat-suratnya. Kemudian beberapa spare part motor juga sudah hilang. Lampu belok (sein), dan stiker warna juga sudah dikelupas hingga bahkan dikerok. Plat nomor polisi juga tidak terpasang, padahal melihat modelnya motor itu bukan kendaraan baru yang belum keluar nomor polisinya. Selain itu kunci kontak dan lubang kunci juga tidak ada,”papar Ancas.

Menurut pengakuan Sendang, lanjutnya sepeda motor  yang dibawanya itu merupakan pinjaman dari temannya. Namun Kapolsek menegaskan,  untuk membuktikan itu dan mengambilnya kembali maka surat-surat dan kelengkapan lainnya harus dibawa dan kembali dipasang.

”Kalau mau diambil wajib menunjukkan surat-suratnya dahulu. Kita ini bukan ingin menyita kendaraan itu. Kita ingin memastikan bahwa motor vario itu benar-benar milik temannya dan bukan motor curian, karena kondisi motor mencurigakan,”pungkas Ancas.(sla/gus)

 


BACA JUGA

Kamis, 04 Desember 2025 08:50

Astra Agro Perkuat Komitmen Tingkatkan Kesehatan Masyarakat di Kotawaringin Barat Melalui Program Astra Sehat

 PANGKALAN BUN – PT Astra Agro Lestari Tbk (Astra Agro)…

Jumat, 28 November 2025 12:00

Enam Fraksi Sepakati Tiga Raperda Ditetapkan Jadi Perda

PANGKALAN BUN – Setelah melalui proses pembahasan yang cukup panjang,…

Rabu, 26 November 2025 10:05

Minta Pemkab Lebih Perhatikan Guru di Pelosok

PANGKALAN BUN – Memperingati Hari Guru Nasional 2025, Ketua Komisi…

Senin, 24 November 2025 09:47

Sinergi Membangun Kobar, DPRD Harapkan Kolaborasi Antarinstansi Makin Solid

PANGKALAN BUN – Ketua DPRD Kotawaringin Barat (Kobar), Mulyadin, menekankan…

Rabu, 19 November 2025 12:59

DPRD Kobar Soroti Penurunan Voltase di Desa Melawen, Warga Keluhkan Kerusakan Peralatan Listrik

PANGKALAN BUN – DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) menyoroti persoalan…

Selasa, 18 November 2025 13:27

APBD Turun Rp300 Miliar, OPD Diminta Sesuaikan Program

PANGKALAN BUN – Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten…

Sabtu, 15 November 2025 10:05

Tiga Raperda Rampung Dibahas DPRD dan Pemkab Kobar

PANGKALAN BUN – Tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang diajukan…

Rabu, 12 November 2025 12:43

Ketua DPRD Kobar Apresiasi Wajib Pajak Dukung Peningkatan PAD

PANGKALAN BUN – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten…

Senin, 10 November 2025 12:28

DPRD Kobar Apresiasi Nikah Massal dan Pasar Murah di Arut Utara

PANGKALAN BUN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin…

Sabtu, 08 November 2025 12:48

DPRD Kobar Konsultasi ke OJK, Bahas Maraknya Investasi Ilegal dan Penipuan Online

PANGKALAN BUN – Meningkatnya laporan masyarakat terkait penipuan investasi ilegal…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers