SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PANGKALANBUN

Sabtu, 05 Mei 2018 15:47
Polisi Amankan Dewa Mabuk Bermotor
MENGGANGGU: Sendang Danu, dengan empat botol miras yang dibawanya. Sepeda motor yang dikendarainya untuk sementara waktu diamankan di mapolsek Pangkalan Banteng.(Slamet Harmoko/Radar Pangkalan Bun)

PANGKALAN BANTENG-Apes dialami Sendang Danu. Pemuda yang berdomisili di Desa Amin Jaya Kecamatan Pangkalan Banteng ini, terpaksa diamankan aparat Polsek Pangkalan Banteng lantaran kedapatan membawa empat botol arak. berukuran masing-masing 600 mililiter, disimpan di dalam jok sepeda motor yang dikendarainya.

Informasi yang dihimpun di lapangan, pemuda yang tak jelas pekerjaannya  ini bakal dikenai tindak pidana ringan ini. Diketahui sebelumnya, ia juga sempat membuat keributan di jalan Jenderal Ahmad Yani, kilometer 67 Desa Amin Jaya.  Pemuda ini juga diketahui sedang mabuk miras dan ngebut dijalan, sehingga membuat pengguna jalan lainnya terganggu.

“Mabuk itu mas, barusan bikin pengendara marah. Naik motor ngebut dan membahayakan pengendara lainnya. Ada yang lapor polisi kemudian diaamankan,”ungkap Agus, salah satu pengguna jalan di lokasi kejadian.

Kapolsek Pangkalan Banteng, Iptu Ancas Apta Nirbaya juga mengatakan bahwa Sendang Danu sempat diamankan di Mapolsek. Saat dilakukan penggeledahan tenyata membawa empat botol miras.

Menurutnya selain miras yang dikemas dalam botol bekas minuman air mineral itu, pihaknya juga mengamankan satu unit sepeda motor yang dikendarainya. Itu dilakukan karena sepeda motor tidak dilengkapi dengan surat-surat kendaraan. Bahkan beberapa bagian sepeda motor sengaja dilepas. Selain itu, untuk menghidupkan motor tidak dengan bantuan kunci kontak, namun dengan menyambungkan kabel yang telah dimodifikasi.

”Karena saat kita amankan, motor tidak ada surat-suratnya. Kemudian beberapa spare part motor juga sudah hilang. Lampu belok (sein), dan stiker warna juga sudah dikelupas hingga bahkan dikerok. Plat nomor polisi juga tidak terpasang, padahal melihat modelnya motor itu bukan kendaraan baru yang belum keluar nomor polisinya. Selain itu kunci kontak dan lubang kunci juga tidak ada,”papar Ancas.

Menurut pengakuan Sendang, lanjutnya sepeda motor  yang dibawanya itu merupakan pinjaman dari temannya. Namun Kapolsek menegaskan,  untuk membuktikan itu dan mengambilnya kembali maka surat-surat dan kelengkapan lainnya harus dibawa dan kembali dipasang.

”Kalau mau diambil wajib menunjukkan surat-suratnya dahulu. Kita ini bukan ingin menyita kendaraan itu. Kita ingin memastikan bahwa motor vario itu benar-benar milik temannya dan bukan motor curian, karena kondisi motor mencurigakan,”pungkas Ancas.(sla/gus)

 


BACA JUGA

Rabu, 29 Oktober 2025 13:21

DPRD Kobar Dorong Pemkab Perkuat Ketahanan Pangan

PANGKALAN BUN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin…

Senin, 27 Oktober 2025 13:08

Fraksi Golkar Dorong Optimalisasi Pendapatan Daerah dan Evaluasi Bagi Hasil Sawit

PANGKALAN BUN – Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat…

Jumat, 24 Oktober 2025 17:11

Komisi C DPRD Kobar Apresiasi DLH Aktif Tangani Pengelolaan Sampah hingga ke Desa

PANGKALAN BUN – Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)…

Rabu, 22 Oktober 2025 11:06

Fraksi Nasdem dan Gerindra Minta Pemkab Segera Tertibkan Distribusi BBM

PANGKALAN BUN – Antrean panjang kendaraan di sejumlah Stasiun Pengisian…

Senin, 20 Oktober 2025 11:52

Fraksi Gerindra Desak Rehabilitasi Ruang Kelas di SMPN 2 Arsel

PANGKALAN BUN – Fraksi Partai Gerindra DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat…

Jumat, 17 Oktober 2025 11:52

Fraksi PAN-PKS Minta Pemkab Kobar Serius Tangani Anak Putus Sekolah

PANGKALAN BUN – Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) dan Partai…

Rabu, 15 Oktober 2025 12:54

Fraksi Demokrasi Bangsa Desak Pemkab Kendalikan Harga Elpiji 3 Kg

PANGKALAN BUN – Fraksi Demokrasi Bangsa DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat…

Senin, 13 Oktober 2025 13:17

Fraksi PDIP Soroti Infrastruktur Jalan dan PJU di Kobar

PANGKALAN BUN – Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) DPRD…

Jumat, 10 Oktober 2025 16:10

BPR Marunting Sejahtera Didorong Perluas Layanan hingga ke Desa

PANGKALAN BUN – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) mengajukan Rancangan…

Kamis, 09 Oktober 2025 11:00

Enam Fraksi Sepakat Bahas Tiga Ranperda Usulan Eksekutif

PANGKALAN BUN – Enam fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers