PANGKALAN BANTENG-Apes dialami Sendang Danu. Pemuda yang berdomisili di Desa Amin Jaya Kecamatan Pangkalan Banteng ini, terpaksa diamankan aparat Polsek Pangkalan Banteng lantaran kedapatan membawa empat botol arak. berukuran masing-masing 600 mililiter, disimpan di dalam jok sepeda motor yang dikendarainya.
Informasi yang dihimpun di lapangan, pemuda yang tak jelas pekerjaannya ini bakal dikenai tindak pidana ringan ini. Diketahui sebelumnya, ia juga sempat membuat keributan di jalan Jenderal Ahmad Yani, kilometer 67 Desa Amin Jaya. Pemuda ini juga diketahui sedang mabuk miras dan ngebut dijalan, sehingga membuat pengguna jalan lainnya terganggu.
“Mabuk itu mas, barusan bikin pengendara marah. Naik motor ngebut dan membahayakan pengendara lainnya. Ada yang lapor polisi kemudian diaamankan,”ungkap Agus, salah satu pengguna jalan di lokasi kejadian.
Kapolsek Pangkalan Banteng, Iptu Ancas Apta Nirbaya juga mengatakan bahwa Sendang Danu sempat diamankan di Mapolsek. Saat dilakukan penggeledahan tenyata membawa empat botol miras.
Menurutnya selain miras yang dikemas dalam botol bekas minuman air mineral itu, pihaknya juga mengamankan satu unit sepeda motor yang dikendarainya. Itu dilakukan karena sepeda motor tidak dilengkapi dengan surat-surat kendaraan. Bahkan beberapa bagian sepeda motor sengaja dilepas. Selain itu, untuk menghidupkan motor tidak dengan bantuan kunci kontak, namun dengan menyambungkan kabel yang telah dimodifikasi.
”Karena saat kita amankan, motor tidak ada surat-suratnya. Kemudian beberapa spare part motor juga sudah hilang. Lampu belok (sein), dan stiker warna juga sudah dikelupas hingga bahkan dikerok. Plat nomor polisi juga tidak terpasang, padahal melihat modelnya motor itu bukan kendaraan baru yang belum keluar nomor polisinya. Selain itu kunci kontak dan lubang kunci juga tidak ada,”papar Ancas.
Menurut pengakuan Sendang, lanjutnya sepeda motor yang dibawanya itu merupakan pinjaman dari temannya. Namun Kapolsek menegaskan, untuk membuktikan itu dan mengambilnya kembali maka surat-surat dan kelengkapan lainnya harus dibawa dan kembali dipasang.
”Kalau mau diambil wajib menunjukkan surat-suratnya dahulu. Kita ini bukan ingin menyita kendaraan itu. Kita ingin memastikan bahwa motor vario itu benar-benar milik temannya dan bukan motor curian, karena kondisi motor mencurigakan,”pungkas Ancas.(sla/gus)