SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PANGKALANBUN

Sabtu, 05 Mei 2018 15:47
Polisi Amankan Dewa Mabuk Bermotor
MENGGANGGU: Sendang Danu, dengan empat botol miras yang dibawanya. Sepeda motor yang dikendarainya untuk sementara waktu diamankan di mapolsek Pangkalan Banteng.(Slamet Harmoko/Radar Pangkalan Bun)

PANGKALAN BANTENG-Apes dialami Sendang Danu. Pemuda yang berdomisili di Desa Amin Jaya Kecamatan Pangkalan Banteng ini, terpaksa diamankan aparat Polsek Pangkalan Banteng lantaran kedapatan membawa empat botol arak. berukuran masing-masing 600 mililiter, disimpan di dalam jok sepeda motor yang dikendarainya.

Informasi yang dihimpun di lapangan, pemuda yang tak jelas pekerjaannya  ini bakal dikenai tindak pidana ringan ini. Diketahui sebelumnya, ia juga sempat membuat keributan di jalan Jenderal Ahmad Yani, kilometer 67 Desa Amin Jaya.  Pemuda ini juga diketahui sedang mabuk miras dan ngebut dijalan, sehingga membuat pengguna jalan lainnya terganggu.

“Mabuk itu mas, barusan bikin pengendara marah. Naik motor ngebut dan membahayakan pengendara lainnya. Ada yang lapor polisi kemudian diaamankan,”ungkap Agus, salah satu pengguna jalan di lokasi kejadian.

Kapolsek Pangkalan Banteng, Iptu Ancas Apta Nirbaya juga mengatakan bahwa Sendang Danu sempat diamankan di Mapolsek. Saat dilakukan penggeledahan tenyata membawa empat botol miras.

Menurutnya selain miras yang dikemas dalam botol bekas minuman air mineral itu, pihaknya juga mengamankan satu unit sepeda motor yang dikendarainya. Itu dilakukan karena sepeda motor tidak dilengkapi dengan surat-surat kendaraan. Bahkan beberapa bagian sepeda motor sengaja dilepas. Selain itu, untuk menghidupkan motor tidak dengan bantuan kunci kontak, namun dengan menyambungkan kabel yang telah dimodifikasi.

”Karena saat kita amankan, motor tidak ada surat-suratnya. Kemudian beberapa spare part motor juga sudah hilang. Lampu belok (sein), dan stiker warna juga sudah dikelupas hingga bahkan dikerok. Plat nomor polisi juga tidak terpasang, padahal melihat modelnya motor itu bukan kendaraan baru yang belum keluar nomor polisinya. Selain itu kunci kontak dan lubang kunci juga tidak ada,”papar Ancas.

Menurut pengakuan Sendang, lanjutnya sepeda motor  yang dibawanya itu merupakan pinjaman dari temannya. Namun Kapolsek menegaskan,  untuk membuktikan itu dan mengambilnya kembali maka surat-surat dan kelengkapan lainnya harus dibawa dan kembali dipasang.

”Kalau mau diambil wajib menunjukkan surat-suratnya dahulu. Kita ini bukan ingin menyita kendaraan itu. Kita ingin memastikan bahwa motor vario itu benar-benar milik temannya dan bukan motor curian, karena kondisi motor mencurigakan,”pungkas Ancas.(sla/gus)

 


BACA JUGA

Sabtu, 13 September 2025 09:23

Pemerataan Program MBG di Kobar Tunggu Verifikasi BGN

PANGKALAN BUN – Pemerataan pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG)…

Kamis, 11 September 2025 10:26

DPRD Gelar Turnamen Burung Berkicau DPRD Cup V 2025

PANGKALAN BUN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin…

Senin, 08 September 2025 12:20

DPRD Kobar Minta Peningkatan PAD Tak Membebani Rakyat

PANGKALAN BUN – DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) meminta agar…

Rabu, 03 September 2025 16:59

Sri Lestari Apresiasi Masyarakat Kobar Jaga Kondusivitas Daerah

PANGKALAN BUN – Wakil Ketua II DPRD Kotawaringin Barat (Kobar),…

Senin, 01 September 2025 14:42

DPRD Kobar Sahkan 13 Perda, Harap Beri Manfaat Nyata bagi Daerah

PANGKALAN BUN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin…

Senin, 01 September 2025 12:42

Perkuat Kepedulian Sosial, PT GSPP Tingkatkan Infrastruktur Pendidikan dan Desa di Sungai Pakit

PANGKALAN BUN – PT Astra Agro Lestari Tbk (Astra Agro)…

Jumat, 29 Agustus 2025 10:26

DPRD dan Pemkab Kobar Siapkan Tiga Raperda untuk Dibahas

PANGKALAN BUN – DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) bersama Pemerintah…

Rabu, 27 Agustus 2025 11:55

Senam Merah Putih Perkuat Jalinan DPRD dan Pemkab

PANGKALAN BUN– DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) menggelar kegiatan senam…

Senin, 25 Agustus 2025 15:37

DPRD Kobar Dukung Pemda Pertahankan Lahan Demplot Pertanian

PANGKALAN BUN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin…

Sabtu, 23 Agustus 2025 12:05

Masa Sidang III, DPRD dan Pemkab Kobar Tetapkan 13 Perda

PANGKALAN BUN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers