SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PANGKALANBUN

Jumat, 04 Mei 2018 11:43
Jual Sabu, Warga Kumai dan Aruta Dibekuk
PENGEDAR: Marsono (tidak mengenakan baju) bersama barang bukti saat diamankan di Mapolsek Aruta. Dan Supiandi, beserta barang bukti saat diamankan di Kantor Satres Narkoba Polres Kobar.(istimewa )

PANGKALAN BUN - Polsek Arut Utara (Aruta) berhasil mengamankan Marsono (41), warga jalan Naun Silih, RT.04, Kelurahan Pangkut, Kecamatan Arut Utara, Rabu (2/5) sekitar pukul 20.00 WIB di pondok kebun sawit milik pelaku.

Kapolsek Aruta Ipda Juan R menuturkan, saat melakukan penyelidikan tentang tindak pidana narkotika golongan 1  telah mendapat informasi bahwa terjadi penyalahgunaan narkotika di pondok Marsono jalan Bagimang Panji, RT.05 Kelurahan Pangkut, Kecamatan Arut Utara. Dan setelah dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti kristal putih diduga sabu.

 “Kita amankan gunting kecil, handphone, alat bong daei botol bekas aqua, korek gas, tabung kaca kecil, sendok dari sedotan serta 5 paket plastik klip kecil berisi kristal putih seberat 4,85 gram, 0,31 gram, 0,30 gram, 0,10 gram dan 0,9 gram,” ujar Joan, Kamis (3/5) kepada Radar Pangkalan Bun.

 Sementara itu, Kasatres Narkobar Polres Kobar AKP Kristanto Situmeang menyampaikan, bahwa di hari yang sama pada pukul 22.00 WIB anggota Satres Narkoba Polres Kobar bersama Unit Reskrim Polsek Arsel, Polsek Kumai dan CRT Banteng Polres Kobar serts Intelmob Subden 2 Pangkalan Bun, melakukan penyelidikan terhadap Supiandi (28) sering melakukan transaksi narkoba jenis sabu. 

”Berdasarkan informasi tersebut kita melakukan penyelidikan dan sekitar jam 22.00 WIB anggota melakukan penangkapan pelaku,” katanya. 

Dilanjutkannya, pelaku ditangkap di rumah jalan H.M Taher, RT.11, Kelurahan Kumai Hilir, Kecamatan Kumai, Kabupaten Kobar. Saat dilakukan penggeledahan terhadap rumah yang ditempati pelaku ditemukan di lantai kamar yang barada pada tingkat dua beripa 1 plastik kressk warna hitam yang di dalamnya terdapat 6 paket sabu dengan berat kotor keseluruhan 1,82 gram.

”Selain itu kita temukan juga sendok dari sedotan, 2 pak plastik klip, timbangan digital, isolasi, ponsel Nokia dan uang tunai Rp 2.700.000,” tandasnya.

Kedua pelaku beserta barang bukti, kemudian dibawa ke Kantor Satres Narkoba Polres Kobar untuk pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut. Pelaku dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) dan Pasal 112 Ayat (1) Undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (jok/gus)

 

 


BACA JUGA

Kamis, 04 Desember 2025 08:50

Astra Agro Perkuat Komitmen Tingkatkan Kesehatan Masyarakat di Kotawaringin Barat Melalui Program Astra Sehat

 PANGKALAN BUN – PT Astra Agro Lestari Tbk (Astra Agro)…

Jumat, 28 November 2025 12:00

Enam Fraksi Sepakati Tiga Raperda Ditetapkan Jadi Perda

PANGKALAN BUN – Setelah melalui proses pembahasan yang cukup panjang,…

Rabu, 26 November 2025 10:05

Minta Pemkab Lebih Perhatikan Guru di Pelosok

PANGKALAN BUN – Memperingati Hari Guru Nasional 2025, Ketua Komisi…

Senin, 24 November 2025 09:47

Sinergi Membangun Kobar, DPRD Harapkan Kolaborasi Antarinstansi Makin Solid

PANGKALAN BUN – Ketua DPRD Kotawaringin Barat (Kobar), Mulyadin, menekankan…

Rabu, 19 November 2025 12:59

DPRD Kobar Soroti Penurunan Voltase di Desa Melawen, Warga Keluhkan Kerusakan Peralatan Listrik

PANGKALAN BUN – DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) menyoroti persoalan…

Selasa, 18 November 2025 13:27

APBD Turun Rp300 Miliar, OPD Diminta Sesuaikan Program

PANGKALAN BUN – Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten…

Sabtu, 15 November 2025 10:05

Tiga Raperda Rampung Dibahas DPRD dan Pemkab Kobar

PANGKALAN BUN – Tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang diajukan…

Rabu, 12 November 2025 12:43

Ketua DPRD Kobar Apresiasi Wajib Pajak Dukung Peningkatan PAD

PANGKALAN BUN – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten…

Senin, 10 November 2025 12:28

DPRD Kobar Apresiasi Nikah Massal dan Pasar Murah di Arut Utara

PANGKALAN BUN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin…

Sabtu, 08 November 2025 12:48

DPRD Kobar Konsultasi ke OJK, Bahas Maraknya Investasi Ilegal dan Penipuan Online

PANGKALAN BUN – Meningkatnya laporan masyarakat terkait penipuan investasi ilegal…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers