PANGKALAN BUN - Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat siap menyelesaikan persoalan tata batas antarkelurahan, antarkecamatan, dan antarkabupaten. Penyelesaian tata batas ini menjadi salah satu program prioritas Pemkab Kobar.
Bupati Kobar Hj Nurhidayah mengatakan, beberapa persoalan tata batas berusaha diselesaikan Pemkab Kobar dengan cara kekeluargaan. Hal ini yang terus dilakukan Pemkab Kobar untuk menyelesaikan tata batas.
“Sejak awal persoalan tata batas kita mediasi agar cepat diselesaikan. Karena tata batas ini bisa menimbulkan konflik. Maka harus kita selesaikan,” kata Bupati Kobar Hj Nurhidayah.
Sejumlah persoalan tata batas sudah diselesaikan Pemkab Kobar yakni batas antara Kobar dengan Seruyan baik itu di Kecamatan Pangkalan Banteng dan Arut Utara sudah ada titik temu. Selanjutnya yang masih diselesaikan tata batas Kobar dengan Lamandau dan Sukamara.
”Tata batas antarkabupaten kita terus lakukan. Begitu juga tata batas antarkecamatan di Kobar masih ada yang belum beres. Terakhir yang dikeluhkan tata batas antara Kecamatan Kumai dan Pangkalan Banteng,” kata Nurhidayah.
Menurutnya, persoalan tata batas menjadi salah satu prioritas yang harus dituntaskan. Bahkan, Nurhidayah telah meminta Bagian Tata Pemerintahan di Sekretraiat Daerah untuk menginventarisasi persoalan tata batas mulai dari atardesa, kelurahan, kecamatan dan kabupaten.
“Dengan menginventarisasi sengketa tata batas ini maka Pemkab Kobar secepatnya turun dan menyelesaikan semuanya. Dalam proses penyelesaian tata batas ini kita mengedepankan pendekatan secara kekekuargaan,” jelasnya.
Saat ini Pemkab Kobar sudah merespon mengenai penyelesaian tata batas antarkecamatan Pangkalan Banteng dan Kumai. Pemkab Kobar juga telah menurunkan tim untuk agar sengketa tata batas dapat segera terselesaikan.
“Kita turun cepat untuk merespon keinginan masyarakat. Karena saya akui persoalan tata batas bisa menimbulkan konflik berkepanjangan. Maka komitmen harus kita selesaikan,” pungkas Nurhidayah. (rin/yit)