Senin, 16 November 2020 14:50
DIAMANKAN : Yulianto (35) ketika berhasil dibekuk petugas kepolisian, lantaran meresahkan masyarakat dengan sejumlah aksi pencurian dengan pemberatan. Ia juga memasarkan sejumlah ponsel hasil kejahatan tersebut dimedsos.(istimewa)
PALANGKA RAYA – Sering beraksi di beberapa lokasi melakukan pencurian dan pemberatan, Yulianto (35) akhirnya bisa dibekuk Unit Resmob Polsek…