SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PALANGKA

Senin, 17 Mei 2021 16:38
Urusan Pacar Berujung ke Polisi
MUSYAWARAH : Tim Virtual Police Bidhumas saat melakukan mediasi dan penyelesaian terkait unggahan di instagram yang dilaporkan menyinggung orang lain, lantaran dipicu urusan percintaan, baru-baru tadi.(istimewa)

PALANGKA RAYA – Dahulu istilah mulutmu Harimau Mu, kini sudah berganti Jarimu Harimau Mu. Hal itulah dirasakan wanita bernama Seli (24) warga Palangka Raya. Meski sudah bertitel pendidikan strata I, dirinya terpaksa berurusan dengan polisi lantaran tidak bijak menggunakan media sosial. Ia dituding melontarkan hinaan dan menjelek-jelekan orang lain melalui sarana daring tersebut, hingga akhirnya wanita berparas cantik ini mendapatkan pembinaan oleh Tim Virtual Police Bidhumas Polda Kalteng.

Kabid Humas Polda Kalteng Kombes Pol K. Eko Saputro memaparkan, perbuatan yang tak patut ditiru itu dilakukan Seli kepada Marta (19), salah seorang mahasiswi di Palangka Raya. Persoalannya sepele, hanya lantaran percintaan. Seli menduga bahwa Marta merebut sang kekasih alias pacarnya,  hingga ia mengeluarkan ungkapan tak pantas.

Tak terima dikata-katain Seli, Marta pun mengadu ke Tim Virtual Police Bidhumas Polda Kalteng. Sampai akhirnya mereka dipanggil dan Seli mengakui bahwa ungkapannya kurang pantas. Mendapat laporan itu, Bidhumas Polda Kalteng langsung memanggil pihak-pihak yang berseteru untuk dilakukan mediasi dan pembinaan. Kemudian pihak-pihak yang berseteru dimediasi, untuk saling meminta maaf dan dilakukan pembinaan agar tidak mengulangi lagi perbuatan tersebut.

 ”Sudah dilakukan pembinaan dan pihak-pihak yang berseteru dimediasi, sudah saling meminta maaf. Mereka juga janji tidak mengulangi lagi perbuatan tersebut. Kami mengimbau kepada semua agar bijak bermedia sosial, karena media sosial adalah ruang publik. Jangan menyampaikan ujaran kebencian di media sosial kepada siapa pun,” ujar perwira menengah Polri ini, kemarin.

Eko menambahkan, awalnya persoalan tersebut berawal dari laporan keberatan pelapor bernama Marta. Wanita tersebut merasa keberatan terhadap status atau unggahan Seli. Unggahan itu di instagram. Pelapor merasa dituduh merebut mantan kekasih terlapor. Padahal menurut Marta hal tersebut tidak benar. Merasa tidak terima,  akhirnya ia melapor.

Kemudian lanjut Eko, atas laporan itu ditindaklanjuti dan mereka diminta untuk menjelaskan persoalan yang sesungguhnya.Sampai mereka sepakat untuk diselesaikan secara baik-baik dan tidak melakukan perbuatan serupa lagi.

”Intinya dalam masalah itu Marta yang keberatan terhadap unggahan Seli di instagram, yang menuduhnya merebut pacarnya yang bernama Sadi (24) dan menghina dengan kata-kata tidak pantas. Namun semua diselesaikan dan berakhir dengan kesepakatan untuk damai,” tandasnya. (daq/gus)

 


BACA JUGA

Jumat, 22 November 2024 10:48

Tingkatkan Produksi Komoditas Pertanian

PALANGKA RAYA – Anggota Komisi II DPRD Palangka Raya Wahid…

Jumat, 22 November 2024 10:29

Ajak Masyarakat Kalteng Gunakan Hak Pilih

PALANGKA RAYA – Anggota DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng), Asdy Narang…

Kamis, 21 November 2024 10:47

Ingatkan Pentingnya Peningkatan Mutu Pendidikan

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi II DPRD Palangka Raya, Erlan…

Kamis, 21 November 2024 10:43

Ruas Jalan Kuala Kurun Segera Diperbaiki

PALANGKA RAYA - Ketua DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) Arton S…

Rabu, 20 November 2024 10:40

Dukung Produk UMKM Tembus Pasar Global

PALANGKA RAYA - Ketua Komisi III DPRD Palangka Raya Sigit…

Rabu, 20 November 2024 10:29

Jalan di Wilayah Lamandau Perlu Penanganan

PALANGKA RAYA - Anggota DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) Okki Maulana,…

Selasa, 19 November 2024 10:51

Perhatikan Tiga Sektor Bantuan UMKM

PALANGKA RAYA - Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Palangka…

Selasa, 19 November 2024 10:47

Perhatikan Kondisi Perekonomian di APBD 2025

PALANGKA RAYA - Anggota DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) Bryan Iskandar,…

Senin, 18 November 2024 12:35

Perkuat Pendidikan Kebudayaan di Sekolah

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi III DPRD Kota Palangka Raya…

Senin, 18 November 2024 12:34

Usaha Depot Air Minum Perlu Ada Regulasi

PALANGKA RAYA - Wakil Ketua Komisi III DPRD Palangka Raya,…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers