SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PANGKALANBUN

Selasa, 15 September 2020 13:58
Nah Kam Ae..!!! Youtuber Sukamara Jadi Tersangka

Upload Konten Bermuatan Ujaran Kebencian

UJARAN KEBENCIAN: Kapolres Sukamara memberikan keterangan saat konferensi pers terkait kasus ujaran kebencian.(FAUZIANUR/RADAR PANGKALAN BUN)

SUKAMARA – Dua konten kreator youtube harus berurusan dengan penegak hukum. Dua orang berinisial WG (21) dan LS (20) itu juga telah ditetapkan sebagai tersangka. 

Mereka diancam dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) akibat konten yang diupload di chanel Youtubenya diduga mengandung ujaran kebencian. Kini ancaman hukuman maksimal enam tahun dan denda maksimal Rp 1 miliar menanti. 

Kapolres Sukamara AKBP I Gede Putu Dedy Ujiana mengungkapkan bahwa kasus ini cukup menyita perhatian warga Sukamara. Sebelum ditetapkan sebagai tersangka, pihaknya telah menerima laporan dari masyarakat tentang video yang diunggah oleh salah satu channel Youtube. Terhadap laporan tersebut maka pihak kepolisian langsung melakukan penyelidikan. 

“Dari hasil pemeriksaan kedua tersangka yakni WG dan LS mengakui  telah membuat dan merekam video tersebut,” kata I Gede Putu Dedy Ujiana, Senin (14/9). 

Ia menjelaskan bahwa keduanya dijerat dengan Pasal 45a Ayat 2 Junto pasal 28 ayat 2 UU Nomor 19 tahun 2016 tentang Perubahan UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dengan ancaman hukuman maksimal 6 tahun atau denda paling banyak Rp 1 miliar.

Berkaca dari kejadian itu, Kapolres mengingatkan masyarakat agar lebih bijak dalam bermedia sosial maupun membuat konten. “Jangan sampai memicu keresahan di tengah masyarakat apalagi saat ini dalam kondisi pandemi Covid-19 serta menjelang pelaksanaan pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah,” pungkasnya.(fzr/sla)

 

 


BACA JUGA

Sabtu, 13 September 2025 09:23

Pemerataan Program MBG di Kobar Tunggu Verifikasi BGN

PANGKALAN BUN – Pemerataan pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG)…

Kamis, 11 September 2025 10:26

DPRD Gelar Turnamen Burung Berkicau DPRD Cup V 2025

PANGKALAN BUN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin…

Senin, 08 September 2025 12:20

DPRD Kobar Minta Peningkatan PAD Tak Membebani Rakyat

PANGKALAN BUN – DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) meminta agar…

Rabu, 03 September 2025 16:59

Sri Lestari Apresiasi Masyarakat Kobar Jaga Kondusivitas Daerah

PANGKALAN BUN – Wakil Ketua II DPRD Kotawaringin Barat (Kobar),…

Senin, 01 September 2025 14:42

DPRD Kobar Sahkan 13 Perda, Harap Beri Manfaat Nyata bagi Daerah

PANGKALAN BUN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin…

Senin, 01 September 2025 12:42

Perkuat Kepedulian Sosial, PT GSPP Tingkatkan Infrastruktur Pendidikan dan Desa di Sungai Pakit

PANGKALAN BUN – PT Astra Agro Lestari Tbk (Astra Agro)…

Jumat, 29 Agustus 2025 10:26

DPRD dan Pemkab Kobar Siapkan Tiga Raperda untuk Dibahas

PANGKALAN BUN – DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) bersama Pemerintah…

Rabu, 27 Agustus 2025 11:55

Senam Merah Putih Perkuat Jalinan DPRD dan Pemkab

PANGKALAN BUN– DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) menggelar kegiatan senam…

Senin, 25 Agustus 2025 15:37

DPRD Kobar Dukung Pemda Pertahankan Lahan Demplot Pertanian

PANGKALAN BUN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin…

Sabtu, 23 Agustus 2025 12:05

Masa Sidang III, DPRD dan Pemkab Kobar Tetapkan 13 Perda

PANGKALAN BUN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin…
Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers