SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PANGKALANBUN

Selasa, 15 September 2020 13:58
Nah Kam Ae..!!! Youtuber Sukamara Jadi Tersangka

Upload Konten Bermuatan Ujaran Kebencian

UJARAN KEBENCIAN: Kapolres Sukamara memberikan keterangan saat konferensi pers terkait kasus ujaran kebencian.(FAUZIANUR/RADAR PANGKALAN BUN)

SUKAMARA – Dua konten kreator youtube harus berurusan dengan penegak hukum. Dua orang berinisial WG (21) dan LS (20) itu juga telah ditetapkan sebagai tersangka. 

Mereka diancam dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) akibat konten yang diupload di chanel Youtubenya diduga mengandung ujaran kebencian. Kini ancaman hukuman maksimal enam tahun dan denda maksimal Rp 1 miliar menanti. 

Kapolres Sukamara AKBP I Gede Putu Dedy Ujiana mengungkapkan bahwa kasus ini cukup menyita perhatian warga Sukamara. Sebelum ditetapkan sebagai tersangka, pihaknya telah menerima laporan dari masyarakat tentang video yang diunggah oleh salah satu channel Youtube. Terhadap laporan tersebut maka pihak kepolisian langsung melakukan penyelidikan. 

“Dari hasil pemeriksaan kedua tersangka yakni WG dan LS mengakui  telah membuat dan merekam video tersebut,” kata I Gede Putu Dedy Ujiana, Senin (14/9). 

Ia menjelaskan bahwa keduanya dijerat dengan Pasal 45a Ayat 2 Junto pasal 28 ayat 2 UU Nomor 19 tahun 2016 tentang Perubahan UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dengan ancaman hukuman maksimal 6 tahun atau denda paling banyak Rp 1 miliar.

Berkaca dari kejadian itu, Kapolres mengingatkan masyarakat agar lebih bijak dalam bermedia sosial maupun membuat konten. “Jangan sampai memicu keresahan di tengah masyarakat apalagi saat ini dalam kondisi pandemi Covid-19 serta menjelang pelaksanaan pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah,” pungkasnya.(fzr/sla)

 

 


BACA JUGA

Jumat, 22 November 2024 15:30

Dishub Kobar Jajaki Pembukaan Rute Kumai-Paciran

PANGKALAN BUN – Dalam upaya meningkatkan konektivitas antardaerah, Dinas Perhubungan…

Jumat, 22 November 2024 15:26

Tingkatkan Kualitas Tenaga Kerja, Disnakertrans Kobar Gelar Workshop Bursa Kerja dan Sosialisasi Layanan Disabilitas

PANGKALAN BUN – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten…

Jumat, 22 November 2024 15:24

Hampir Rampung, PUPR Kobar Kebut Pembangunan Tiga Box Culvert di Pangkalan Bun

PANGKALAN BUN - Tiga box culvert yang dibangun Dinas PUPR…

Jumat, 22 November 2024 15:22

Membanggakan, Dispursip Kobar Raih Lima Penghargaan

PANGKALAN BUN - Kotawaringin Barat (Kobar) kembali menunjukkan prestasinya di…

Jumat, 22 November 2024 10:38

Permudah Akses Masyarakat, Dinas PUPR Kobar akan Kebut Proyek Jalan di Aruta

PANGKALAN BUN - Proyek perbaikan jalan di muara Kecamatan Arut…

Kamis, 21 November 2024 10:44

Apresiasi Kinerja DP3AP2KB Tangani Stunting

PANGKALAN BUN – Penjabat (Pj) Bupati Kotawaringin Barat (Kobar), Budi…

Rabu, 20 November 2024 17:40

BKPSDM Kobar Komitmen Meningkatkan Kualitas Pegawai Pemerintah

PANGKALAN BUN - Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia…

Rabu, 20 November 2024 14:46

DPRD Kobar Siap Dukung Program Makan Siang Bergizi

PANGKALAN BUN - Ketua DPRD Kotawaringin Barat, Mulyadin, menyatakan kesiapannya…

Rabu, 20 November 2024 12:35

Cegah Balapan Liar, DPRD Kobar Usulkan Pembuatan Sirkuit Khusus

PANGKALAN BUN - Fenomena balapan liar yang marak terjadi di…

Rabu, 20 November 2024 10:35

Pimpin Apel Pagi, Pj Bupati Berpesan Tingkatkan Kepedulian Menjaga Kebersihan Lingkungan

PANGKALAN BUN– Penjabat (Pj) Bupati Kotawaringin Barat (Kobar), Budi Santosa…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers