SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PANGKALANBUN

Selasa, 15 September 2020 13:58
Nah Kam Ae..!!! Youtuber Sukamara Jadi Tersangka

Upload Konten Bermuatan Ujaran Kebencian

UJARAN KEBENCIAN: Kapolres Sukamara memberikan keterangan saat konferensi pers terkait kasus ujaran kebencian.(FAUZIANUR/RADAR PANGKALAN BUN)

SUKAMARA – Dua konten kreator youtube harus berurusan dengan penegak hukum. Dua orang berinisial WG (21) dan LS (20) itu juga telah ditetapkan sebagai tersangka. 

Mereka diancam dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) akibat konten yang diupload di chanel Youtubenya diduga mengandung ujaran kebencian. Kini ancaman hukuman maksimal enam tahun dan denda maksimal Rp 1 miliar menanti. 

Kapolres Sukamara AKBP I Gede Putu Dedy Ujiana mengungkapkan bahwa kasus ini cukup menyita perhatian warga Sukamara. Sebelum ditetapkan sebagai tersangka, pihaknya telah menerima laporan dari masyarakat tentang video yang diunggah oleh salah satu channel Youtube. Terhadap laporan tersebut maka pihak kepolisian langsung melakukan penyelidikan. 

“Dari hasil pemeriksaan kedua tersangka yakni WG dan LS mengakui  telah membuat dan merekam video tersebut,” kata I Gede Putu Dedy Ujiana, Senin (14/9). 

Ia menjelaskan bahwa keduanya dijerat dengan Pasal 45a Ayat 2 Junto pasal 28 ayat 2 UU Nomor 19 tahun 2016 tentang Perubahan UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dengan ancaman hukuman maksimal 6 tahun atau denda paling banyak Rp 1 miliar.

Berkaca dari kejadian itu, Kapolres mengingatkan masyarakat agar lebih bijak dalam bermedia sosial maupun membuat konten. “Jangan sampai memicu keresahan di tengah masyarakat apalagi saat ini dalam kondisi pandemi Covid-19 serta menjelang pelaksanaan pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah,” pungkasnya.(fzr/sla)

 

 


BACA JUGA

Rabu, 19 November 2025 12:59

DPRD Kobar Soroti Penurunan Voltase di Desa Melawen, Warga Keluhkan Kerusakan Peralatan Listrik

PANGKALAN BUN – DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) menyoroti persoalan…

Selasa, 18 November 2025 13:27

APBD Turun Rp300 Miliar, OPD Diminta Sesuaikan Program

PANGKALAN BUN – Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten…

Sabtu, 15 November 2025 10:05

Tiga Raperda Rampung Dibahas DPRD dan Pemkab Kobar

PANGKALAN BUN – Tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang diajukan…

Rabu, 12 November 2025 12:43

Ketua DPRD Kobar Apresiasi Wajib Pajak Dukung Peningkatan PAD

PANGKALAN BUN – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten…

Senin, 10 November 2025 12:28

DPRD Kobar Apresiasi Nikah Massal dan Pasar Murah di Arut Utara

PANGKALAN BUN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin…

Sabtu, 08 November 2025 12:48

DPRD Kobar Konsultasi ke OJK, Bahas Maraknya Investasi Ilegal dan Penipuan Online

PANGKALAN BUN – Meningkatnya laporan masyarakat terkait penipuan investasi ilegal…

Rabu, 05 November 2025 12:40

Fraksi Gerindra Soroti Infrastruktur Jalan dan Drainase di Kobar

PANGKALAN BUN – Fraksi Partai Gerindra DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat…

Senin, 03 November 2025 16:11

DPRD Kobar Temui Menteri P2MI

PANGKALAN BUN – DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) melakukan konsultasi…

Sabtu, 01 November 2025 17:54

Temui Menteri P2MI, DPRD Bahas Perluasan Peluang Kerja Warga Kobar ke Luar Negeri

PANGKALAN BUN – DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) melakukan konsultasi…

Sabtu, 01 November 2025 10:42

Infrastruktur Pedesaan Butuh Perhatian Pemerintah

PANGKALAN BUN – Fraksi Partai Gerindra DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers