SAMPIT - Masih ingat pencuri sepeda motor yang aksinya terekam kamera pengawas Closed Circuit Television (CCTV) hingga videonya viral di media sosial (Facebook) beberapa waktu lalu.
Sekarang pelakunya sudah berhasil diamankan di Mapolres Kotim. Dia adalah Aditya Pratama alias Adit (22).
Adit ditangkap saat dirinya berniat mengembalikan sepeda motor hasil curiannya kepada pemilik (korban).
Namun sial, ketika di perjalanan, pelaku justru terlibat kecelakaan saat melintas di Jalan Jenderal Sudirman kilometer 62. Sementara, pemilik motor juga sudah terlanjur melapor kehilangan motor kepada Polisi.
”Saar terlibat kecelakaan, pelaku langsung dibawa ke Pos Polisi. Menerima laporan dari anggota, kami langsung bergegas menjemputnya,” kata Kapolsek Baamang AKP Retno, Senin (19/10) kemarin.
Retno menambahkan, usai terlibat kecelakaan, motor hasil curian yang tadinya ingin dikembalikan kepada pemiliknya malah mengalami kerusakan yang cukup parah.
”Saat tabrakan, pelakunya tidak apa-apa (dalam keadaan sehat). Tapi, lawannya yang terlibat tabrakan yang mengalami luka parah,” terangnya.
Sebelumnya, pemuda kelahiran Tahun 1998 ini tertangkap kamera pengawas sedang mencuri sepeda motor di Jalan Kenan Sandan, Kecamatan Baamang, Sampit pada Sabtu (17/10) pagi.
Pelaku membawa kabur motor jenis Vega R dengan nomor polisi KH 2719 LQ milik Ade Putra Setiawan (27) yang itu sedang diparkirkan di samping kantor ekspedisi.
Kapolsek menjelaskan, motif dari aksi pencurian kendaraan bermotor ini adalah, lantaran pelaku tidak memiliki kendaraan, hingga akhirnya ada niat mencuri motor milik orang lain. (sir/fm)