SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

SAMPIT

Selasa, 29 September 2020 15:21
Perang Medsos Pilkada Kalteng Terus Memanas

PANGKALAN BUN – Perang antarpendukung Pilkada Kalteng kian memanas di media sosial. Dua kubu pendukung Ben Brahim-Ujang Iskandar dan Sugianto Sabran-Edy Pratowo berusaha saling menjatuhkan dengan rekam jejak digital masa lalu para kandidat disertai narasi provokatif.

Kepala Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) Dorik Rozani mengakui perang di media sosial terkait Pilkada Kalteng memang kian panas. Perang visi dan misi dari pendukung dan simpatisan dua pasangan calon mulai terjadi.

Meski demikian, pihaknya belum menerima secara resmi pelaporan akun medsos yang diduga melakukan pelanggaran kampanye atau hukum yang berhubungan dengan pilkada.

”Belum ada laporan terkait medsos pendukung atau simpatisan dari masing-masing pasangan calon,” katanya, Senin (28/9).

Dorik menuturkan, pihaknya tidak hanya memperketat pengawasan dari para pendukung di media sosial, namun Bawaslu juga memantau iklan masing-masing pasangan calon di media sosial. Dalam aturan, iklan paslon boleh dimuat 14 hari sebelum masa tenang.

”Maksimal ada 30 akun yang wajib didaftarkan di tingkat provinsi, karena kampanye di medsos juga termasuk kampanye yang diperbolehkan berdasarkan PKPU,” tegasnya.

Dalam pengawasan di media sosial, Bawaslu akan membagi beberapa tim. Hal itu dilakukan agar masing-masing tim fokus dalam pengawasannya.

Tim yang dibagi tersebut akan mengawasi beberapa hal, seperti kampanye yang berkonten SARA, menjelekkan paslon lain, mempersoalkan Pancasila dan lain-lain. ”Ada lima tim humas di Bawaslu Kobar yang nanti akan berbagi tugas memantau apakah ada pelanggaran atau tidak," ujarnya.

Dia menegaskan, apabila ditemukan pelanggaran, baik di akun media sosial maupun iklan paslon, Bawaslu akan menindaklanjuti dengan memberikan rekomendasi ke KPU Kobar maupun Diskominfo.

Sementara itu, Ketua KPU Kobar Chaidir mengatakan, jumlah akun resmi di media sosial untuk satu pasangan calon di tingkat provinsi hingga kabupaten yang harus didaftarkan sebanyak 30 akun medsos.

Dia mengatakan, belum ada satu pun akun medsos yang didaftarkan dan ditembuskan ke KPU. ”Harusnya satu hari sebelum masa kampanye sudah didaftarkan, tapi hingga hari ini belum ada satu pun yang mendaftarkan ke KPU Kobar,” pungkasnya. (tyo/sla/ign)


BACA JUGA

Jumat, 11 Juli 2025 17:49

Wabup Ingatkan Warga Waspadai Korsleting Listrik

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menunjukkan kepedulian terhadap…

Jumat, 11 Juli 2025 17:48

Kotim Belum Tindak Angkutan ODOL, Masih Tahap Sosialisasi

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) melalui Dinas Perhubungan…

Jumat, 11 Juli 2025 17:47

185 Koperasi Siap Dukung Perekonomian Desa

SAMPIT – Program pembentukan Koperasi Merah Putih yang digagas pemerintah…

Kamis, 10 Juli 2025 17:18

UMKM Kotim Minim Izin Edar PSAT

SAMPIT - Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menyoroti masih minimnya…

Kamis, 10 Juli 2025 17:18

Pemkab Kotim Gencarkan Pemberian Makanan Tambahan untuk Tekan Stunting

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) terus memperkuat upaya…

Kamis, 10 Juli 2025 17:17

Pemkab Siapkan 67 Kegiatan Pemeliharaan Jalan

SAMPIT — Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) melalui Dinas Sumber…

Kamis, 10 Juli 2025 17:17

Kepengurusan Baru KONI Kotim Diharapkan Rangkul Generasi Muda

SAMPIT - Harapan besar disematkan kepada calon ketua dan pengurus…

Rabu, 09 Juli 2025 10:51

Sekolah Rakyat Rintisan Segera Dibangun di Kotim

SAMPIT – Pemerintah pusat melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan…

Rabu, 09 Juli 2025 10:50

Inovasi SOPD Masih Minim

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menyoroti masih rendahnya…

Rabu, 09 Juli 2025 10:50

Pemkab Turunkan Alat Berat untuk Benahi Akses ke TPA

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) terus menunjukkan keseriusan…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers