PANGKALAN BANTENG – Kepolisian Sektor Pangkalan Banteng amankan seorang pemuda perantauan asal Jawa Timur, Selasa (5/1) malam. Pemuda bernama Agung Purwanto (22) ini disangka sebagai pelaku pencurian kendaraan bermotor milik warga Desa Karang Mulya pada Senin (4/1) lalu.
Kapolsek Pangkalan Banteng Ipda Rino Heriyanto mengatakan bahwa modus operandi pencurian tersebut dilakukan tersangka dengan berpura-pura diminta pemilik motor untuk mengambil kendaraan tersebut.
“Sepeda motor itu berada di rumah Eny (pelapor) dan saat itu pelaku datang dan berpura-pura kalau disuruh pemiliknya untuk mengambil motor tersebut,” katanya, Rabu (6/1).
Saat itu, lanjut Kapolsek, Eny sempat curiga dan mencoba menghubungi pemilik motor tersebut, namun tidak ada respon. Dan pemilik baru menghubungi Eny pada malam harinya. “Saat pemilik motor itu telpon ke Eny, sepeda motornya sudah dibawa tersangka. Namun saat itu Eny tidak langsung melapor karena menunggu iktikad baik dari tersangka,” katanya.
Setelah ditunggu semalaman, ternyata tersangka tidak berniat mengembalikan sepeda motor tersebut hingga akhirnya korban melapor ke Mapolsek Pangkalan Banteng. “Pelaku disangkakan dengan pasal 363 KUHP. Sedangkan barang bukti satu unit sepeda motor merk Yamaha warna putih biru jenis R15 bernopol DA 3118 IY telah kita amankan sebagai barang bukti,” pungkasnya. (sla)