SAMPIT – Pencurian di apotek Indah Farma, Jalan HM Arsyad, Sampit akhirnya terungkap. Pelakunya berhasil ditangkap aparat kepolisian.
Pelaku bernama Robertus Romiberek (18), warga pendatang asal Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).
Ia ditangkap di tempat kediamannya Jalan HM Arsyad, Gang Batu Granit, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, Sampit, Sabtu (30/1) lalu.
”Pelaku (Robertus) sudah kami amankan. Lokasi penangkapan tidak jauh dari tempat kejadian perkara (TKP),” ucap Kasatreskrim Polres Kotim AKP Zaldy Kurniawan, Senin (1/2) kemarin.
Zaldy menjelaskan, pengungkapan ini bermula saat pihaknya mendapat informasi bahwa ada seorang pria dengan gelagat mencurigakan, datang ke salah satu toko smartphone di Jalan Pelita, Sampit, Jumat (29/1) lalu.
Saat itu, pria tak dikenal tersebut meminta bantuan kepada pegawai toko smartphone untuk membuka kunci iPhone 12 Pro yang diduga kuat handphone tersebut adalah milik dari pemilik apotek Indah Farma.
”Berkat CCTV di toko smartphone itu, kami langsung mengantongi ciri-ciri pelaku. Dan keesokan harinya, pelaku kami amankan,” jelas Zaldy.
Dari tangan pelaku, polisi menyita dua unit telepon genggam, yakni iPhone 12 Pro dan Xiaomi MI A2. Pelaku mengakui, dua unit handphone tersebut adalah barang hasil kejahatan.
”Yang bersangkutan (Robertus) saat ini masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Selain dua handphone, kami juga menyita tang kecil yang digunakan untuk membobol apotek tersebut,” bebernya.
Diketahui, apotek Indah Farma dibobol pencuri pada Rabu (20/1) dinihari, pemilik apotek Agus Herlambang kehilangan uang serta sejumlah telepon genggam. Pelaku masuk ke dalam apotek dengan cara membobol plafon. (sir/fm)