Sabtu, 02 November 2019 15:19
BERBAHAYA : Bubuk daun Kratom sebanyak 12 yang disita pihak kepolisian Polresta Palangka Raya, beberapa waktu lalu dan masih dalam penyidikan kejelasan statusnya.(Dok.Dody/Radar Palangka)
KASONGAN - Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Katingan mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan transaksi jual beli daun Kratom, Puri dan Safat.…