PANGKALAN BUN- Manajemen Hotel Swiss Belinn Pangkalan Bun belum merespon tindakan Tim Yustisi yang melakukan pemasangan stiker dan spanduk tanda menunggak pajak daerah, Kamis (31/10) kemarin.
Sekretaris Tim Yustisi Kobar Molta Dena mengatakan, pihak hotel belum melakukan upaya komunikasi lebih lanjut setelah setelah pemasangan stiker dan spanduk di Hotel Swiss Belinn Pangkalan Bun.
“Saat kita datang untuk memasang stiker dan spanduk hanya ketemu staff acounting. Kita tidak bertemu pengambil kebijakan. Termasuk sampai hari ini (kemarin) belum ada upaya komunikasi lebih lanjut dari pihak hotel,” kata Molta Dena di ruang kerjanya, Jumat (1/11).
Dengan situasi itu maka pihaknya menegaskan bahwa tidak akan melakukan pelepasan stiker dan spanduk tanda menunggak pajak di hotel bintang tiga tersebut. “Sebelum ada upaya pelunasan tunggakan pajak sebesar Rp 5,038 miliar itu, maka stiker dan spanduknya tetap akan menempel di hotel,” tegasnya.
Selanjutnya, Tim Yustisi Kobar juga akan menyurati manajemen Swiss Belinn Pangkalan Bun agar ada upaya pelunasan tunggakan pajak. “Kita akan surati mereka lagi, agar komitmen membayar pajak tertuang secara tetulis. Intinya sekalipun mereka melakukan pembayarannya secara bertahap (mengangsur) silakan saja tidak apa apa. Yang penting lunas pada akhir tahun 2019,” ucapnya.
Menurutnya draf rincian tungkapan pajak akan dikirimkan ke pihak hotel dalam 14 hari kedepan. “Kemudian dalam satu bulan bisa dicicil Rp 2,5 miliar. Maka dalam waktu dua bulan tunggakan pajak Rp 5,038 Miliar bisa terselesaikan. Itu harapan kami dari Tim Yustisi agar bisa diselesaikan sebelum akhir 2019,” jelasnya.
Jika nantinya belum ada hasil yang terbaik, maka pihaknya akan membahas secara internal di Tim Yustisi. Karena dalam Tim Yustisi ada Ketua yang merupakan Wakil Bupati Kobar, ada unsur DPRD, Kepolisian, Kejaksaan, dan Satpol PP.
“Saya tidak bisa berbicara sekarang. Nanti saran dari kepolisian dan kejaksaan dan ketua tim yang bakal kami pakai. Termasuk melakukan langkah hukum bila diperlukan,” bebernya.
Namun tambah Molta, pihaknya berharap pihak Swiss Belinn agar secepatnya menyelesaikan tunggakan pajak. Sehingga nantinya tidak berimbas pada usaha dan perizinan. (rin/sla)