SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PALANGKA

Jumat, 01 November 2019 08:56
AWASSSS..!!! Jangan Sampai Ada Pungli CPNS
HINDARI PUNGLI : Gubernur Sugianto Sabran menegaskan dalam penerimaan CPNS tahun ini jangan sampai terjadi pungutan liar. (YUSHO/RADAR SAMPIT)

PALANGKA RAYA – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Sugianto Sabran mengingatkan dalam proses penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun ini tidak terjadi pungutan liar (pungli) ataupun istilah titipan.

Gubernur menegaskan, setiap satuan organisasi perangkat daerah (SOPD)  di lingkup Pemprov Kalteng harus berperan aktif dalam memberantas pungli yang mungkin saja terjadi, terlebih saat ini akan dilakukan pendaftaran dan penerimaan calon abdi negara.

”Jangan coba-coba melakukan pungli dalam penerimaan tenaga kotrak dan CPNS. Saya tidak pernah meminta dan memerintahkan mencari uang untuk penerimaan CPNS. Jadi semua tindakan tersebut harus dihindari,” katanya, Kamis (31/10)

Pemprov Kalteng tahun ini membuka 381 formasi CPNS, yang didominasi oleh formasi tenaga pendidik dengan jumlah 268 formasi, kemudian disusul tenaga kesehatan sebanyak 71 formasi dan tenaga teknis  42 formasi. Secara detail, untuk tenaga pendidikan dan tenaga teknis semuanya minimal Strata 1 (S1), kemudian untuk kesehatan lebih hanyak tenaga keperawatan dengan Diploma 3 (D3).

Maka dari itu, masyarakat yang ingin menjadi abdi negara di lingkup Pemprov Kalteng bisa memanfaatkan kesempatan tersebut sesuai dengan persyaratan dan teknis yang ditetapkan dalam pengumuman resmi dari pemerintah.

“Jangan sampai terjadi (pungli, Red), saya minta instansi terkait mengawasi ini. Baik itu yang nilai kecil ataupun yang besar, jangan sampai terjadi. Karena berapapun nilainya tetap saja hal tersebut pelanggaran dan tidak diperkenankan,” katanya mengingatkan.

Orang nomor satu di Bumi Tambun Bungai ini menekankan agar semua proses dan tahapan penerimaan CPNS tahun ini dapat terlaksana dengan baik. Maka dari itu, semua pihak harus mengawal pelaksaan seleksi sampai dengan keluar hasil akhir.

“Pungli ini bisa merusak kita, makanya jangan sampai terjadi. Saya ingin tes CPNS bisa terlaksana dengan maksimal sesuai dengan ketentuan dan aturan yang sudah ditetapkan,” pungkasnya. (sho/yit)


BACA JUGA

Kamis, 28 Maret 2024 12:14

Optimalkan Roda Pemerintahan di 2024

PALANGKARAYA-Gubernur Kalimantan Tengah Sugianto Sabran,  memimpin  Rapat Koordinasi Optimalisasi…

Selasa, 26 Maret 2024 12:54

Realisasi PAD Kalteng Tahun 2023 Lebihi Target

PALANGKA RAYA- Wakil Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Edy Pratowo membacakan…

Kamis, 21 Maret 2024 12:25

Pasar Murah Stabilkan Harga Pangan dan Atasi Inflasi

KUALA KAPUAS – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), terus bergerak…

Kamis, 14 Maret 2024 12:28

Gubernur Ajak Masyarakat Agar Gemar Berbagi

PALANGKA RAYA- Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Sugianto Sabran,  mengajak masyarakat…

Kamis, 07 Maret 2024 13:13

Pemprov Dukung OJK dalam Pengembangan Ekonomi

PALANGKARAYA- Wakil Gubernur (wagub) Kalimantan Tengah (Kalteng) Edy Pratowo bersama…

Selasa, 05 Maret 2024 13:05

Pemprov Kalteng Persiapkan Festival Ramadan

PALANGKARAYA-Menyambut dan memeriahkan Bulan Ramadan 1445 Hijriah yang sebentar lagi…

Kamis, 29 Februari 2024 12:52

Pemprov Apresiasi FKUB Award

PALANGKARAYA- Wakil Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Edy Pratowo, menghadiri penyerahan…

Selasa, 27 Februari 2024 12:05

Dorong Pj Bupati dan Pj Walikota Majukan Pembangunan

PALANGKA RAYA-Wakil Gubernur (wagub) Kalimantan Tengah (Kalteng) Edy Pratowo, membuka…

Jumat, 23 Februari 2024 09:52

Wagub dan Kadis Diskominfo Hadiri Puncak HPN

JAKARTA-Wakil Gubernur (Wagub) Kalimantan Tengah (Kalteng)  Edy Pratowo bersama Kepala…

Selasa, 20 Februari 2024 13:06

Pemprov Terus Gelar Pasar Penyimbang

PALANGKA RAYA- Demi mengantisipasi kenaikan harga kebutuhan bahan pokok agar…
Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers