PALANGKA RAYA – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Sugianto Sabran mengingatkan dalam proses penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun ini tidak terjadi pungutan liar (pungli) ataupun istilah titipan.
Gubernur menegaskan, setiap satuan organisasi perangkat daerah (SOPD) di lingkup Pemprov Kalteng harus berperan aktif dalam memberantas pungli yang mungkin saja terjadi, terlebih saat ini akan dilakukan pendaftaran dan penerimaan calon abdi negara.
”Jangan coba-coba melakukan pungli dalam penerimaan tenaga kotrak dan CPNS. Saya tidak pernah meminta dan memerintahkan mencari uang untuk penerimaan CPNS. Jadi semua tindakan tersebut harus dihindari,” katanya, Kamis (31/10)
Pemprov Kalteng tahun ini membuka 381 formasi CPNS, yang didominasi oleh formasi tenaga pendidik dengan jumlah 268 formasi, kemudian disusul tenaga kesehatan sebanyak 71 formasi dan tenaga teknis 42 formasi. Secara detail, untuk tenaga pendidikan dan tenaga teknis semuanya minimal Strata 1 (S1), kemudian untuk kesehatan lebih hanyak tenaga keperawatan dengan Diploma 3 (D3).
Maka dari itu, masyarakat yang ingin menjadi abdi negara di lingkup Pemprov Kalteng bisa memanfaatkan kesempatan tersebut sesuai dengan persyaratan dan teknis yang ditetapkan dalam pengumuman resmi dari pemerintah.
“Jangan sampai terjadi (pungli, Red), saya minta instansi terkait mengawasi ini. Baik itu yang nilai kecil ataupun yang besar, jangan sampai terjadi. Karena berapapun nilainya tetap saja hal tersebut pelanggaran dan tidak diperkenankan,” katanya mengingatkan.
Orang nomor satu di Bumi Tambun Bungai ini menekankan agar semua proses dan tahapan penerimaan CPNS tahun ini dapat terlaksana dengan baik. Maka dari itu, semua pihak harus mengawal pelaksaan seleksi sampai dengan keluar hasil akhir.
“Pungli ini bisa merusak kita, makanya jangan sampai terjadi. Saya ingin tes CPNS bisa terlaksana dengan maksimal sesuai dengan ketentuan dan aturan yang sudah ditetapkan,” pungkasnya. (sho/yit)