SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PALANGKA

Jumat, 01 November 2019 14:47
Hampir Seribu Pelanggar Lalin Dalam Sepekan
PERIKSA KELENGKAPAN: Sejumlah pengendara motor ketika terjaring Operasi Zebra Telabang oleh jajaran Polresta Palangka Raya, belum lama tadi.(tribratanewspoldakalteng)

PALANGKA RAYA – Kesadaran masyarakat Kota Palangka Raya dalam mematuhi syarat berkendaraan di jalan umum, nampaknya masih rendah. Hal ini tergambar dari hasil Operasi Zebra Telabang yang digelar sepekan, dan banjir dengan tindakan tegas terhadap pelanggar dari petugas kepolisian.

Seperti dipaparkan Kasat Lantas Polresta Palangka Raya AKP Anang Hardianto, bahwa hanya dalam waktu sepekan sejak operasi itu digelar secara resmi, pihaknya  berhasil menjaring hampir seribu pelanggar lalu lintas. Tepatnya, ada sebanyak  983 pelanggar lalu lintas. Dari 983 pelanggar lalu lintas, para pengendara yang dikenakan sanksi tilang sebanyak 797 pengendara,  dan teguran sebanyak 186 orang.

”Kita lakukan tindakan tegas hanya dalam satu minggu, dan  sudah menilang 797 pengendara. Artinya kami serius untuk menekan angka kecelakaan. Apalagi kita mencatat ada 983 pelanggaran,”ungkapnya, Kamis (31/10) kemarin.

Anang juga mengatakan,  pelanggaran  yang lumayan banyak juga dilakukan oleh anak-anak di bawah umur. Kesalahan mereka kebanyakan tidak taat administrasi dalam berlalu lintas di jalan raya.

"Pelanggar anak di bawah umur juga lumayan cukup banyak, rata-rata mereka tidak memiliki surat menyurat saat mengenakan kendaraannya," sebutnya.

Anang Hardianto menyeburkan, untuk pelanggar lalu lintas yang terjaring operasi zebra yang setiap tahunnya selalu dilakukan,  masih didominasi pelanggaran administratif saat berkendaraan. Salah satunya seperit Surat Izin Mengemudi dan Surat Tanda Nomor Kendaraan sering tidak dibawa. Baik saat mengenakan kendaraan roda dua maupun roda empat di jalan raya.

Ditambahkannya, kebanyakan keluhan mereka yang melanggar itu, antara lain lupa membawa surat menyurat kendaraannya,  serta sudah habis masa berlaku SIM dan STNK.

”Jadi sanksi tilang dikenakan oleh petugas saat melaksanakan operasi tersebut. Ini semua untuk kebaikan masyarakat agar benar-benar mentaati aturan lalu lintas,” tandasnya. (daq/gus)

 

 


BACA JUGA

Kamis, 28 Maret 2024 12:14

Optimalkan Roda Pemerintahan di 2024

PALANGKARAYA-Gubernur Kalimantan Tengah Sugianto Sabran,  memimpin  Rapat Koordinasi Optimalisasi…

Selasa, 26 Maret 2024 12:54

Realisasi PAD Kalteng Tahun 2023 Lebihi Target

PALANGKA RAYA- Wakil Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Edy Pratowo membacakan…

Kamis, 21 Maret 2024 12:25

Pasar Murah Stabilkan Harga Pangan dan Atasi Inflasi

KUALA KAPUAS – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), terus bergerak…

Kamis, 14 Maret 2024 12:28

Gubernur Ajak Masyarakat Agar Gemar Berbagi

PALANGKA RAYA- Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Sugianto Sabran,  mengajak masyarakat…

Kamis, 07 Maret 2024 13:13

Pemprov Dukung OJK dalam Pengembangan Ekonomi

PALANGKARAYA- Wakil Gubernur (wagub) Kalimantan Tengah (Kalteng) Edy Pratowo bersama…

Selasa, 05 Maret 2024 13:05

Pemprov Kalteng Persiapkan Festival Ramadan

PALANGKARAYA-Menyambut dan memeriahkan Bulan Ramadan 1445 Hijriah yang sebentar lagi…

Kamis, 29 Februari 2024 12:52

Pemprov Apresiasi FKUB Award

PALANGKARAYA- Wakil Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Edy Pratowo, menghadiri penyerahan…

Selasa, 27 Februari 2024 12:05

Dorong Pj Bupati dan Pj Walikota Majukan Pembangunan

PALANGKA RAYA-Wakil Gubernur (wagub) Kalimantan Tengah (Kalteng) Edy Pratowo, membuka…

Jumat, 23 Februari 2024 09:52

Wagub dan Kadis Diskominfo Hadiri Puncak HPN

JAKARTA-Wakil Gubernur (Wagub) Kalimantan Tengah (Kalteng)  Edy Pratowo bersama Kepala…

Selasa, 20 Februari 2024 13:06

Pemprov Terus Gelar Pasar Penyimbang

PALANGKA RAYA- Demi mengantisipasi kenaikan harga kebutuhan bahan pokok agar…
Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers