SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PALANGKA

Jumat, 09 April 2021 17:28
Pengendara Ranmor di Bawah Umur Ditindak
SANKSI TILANG : Kanit Patwal Satlantas Polres Kobar Ipda Hana Cahyadi saat menghentikan dua pelajar yang mengendarai sepeda motor tidak membawa helm dan tidak memiliki SIM karena dibawah umur. (SATLANTAS KOBAR /RADAR PANGKALAN BUN)

PANGKALAN BUN - Kegiatan Patroli Satuan Lalu Lintas Polres Kobar terus dilakukan. Termasuk sasaran kali ini adalah pengguna kendaraan di bawah umur. Patroli yang dikomandoi Kanit Patwal Satlantas Polres Ipda Hana Cahyadi.  

Sebab pihaknya masih sering menemui pengendara yang masih dibawah umur. Serta saat melakukan patroli menemui pelajar yang mengendarai sepada motor dan tidak menggunakan helm.  

“Saat kami minta pelajar tersebut berhenti, kita sudah tahu bahwa pelajar tersebut belum cukup umur. Karena satu masih menggunakan baju SMP dan satunya SD. Mereka tentu belum memiliki SIM dan tidak menggunakan helm untuk keselamatan,” kata Ipda Hana Cahyadi.  

Sanksi tilang langsung dilakukan dengan acuan yakni Undang-undang Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angakutan Jalan (LLAJ), pasal 77 ayat 1 menjelaskan, setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor di jalan wajib memiliki SIM sesuai dengan kendaraan yang dikemudikan. 

Kanit Patwal menghimbau kepada orang tua agar tidak memberikan izin kepada anaknya yang masih di bawah 17 tahun dan tidak memiliki SIM untuk mengendarai kendaraan bermotor. 

Peran orang tua dalam keselamatan berlalu lintas, itu juga sangat dibutuhkan, karena secara aturan yang berlaku, seseorang diperbolehkan mengendarai mobil atau sepeda motor apabila sudah berusia minimal 17 tahun. 

“Jadi jangan diberikan kesempatan bagi anaknya yang masih di bawah umur membawa motor, apalagi ke sekolah, atau jalan umum lainnya karena sangat berbahaya,” terangnya. (rin/sla) 

 


BACA JUGA

Jumat, 22 November 2024 10:48

Tingkatkan Produksi Komoditas Pertanian

PALANGKA RAYA – Anggota Komisi II DPRD Palangka Raya Wahid…

Jumat, 22 November 2024 10:29

Ajak Masyarakat Kalteng Gunakan Hak Pilih

PALANGKA RAYA – Anggota DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng), Asdy Narang…

Kamis, 21 November 2024 10:47

Ingatkan Pentingnya Peningkatan Mutu Pendidikan

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi II DPRD Palangka Raya, Erlan…

Kamis, 21 November 2024 10:43

Ruas Jalan Kuala Kurun Segera Diperbaiki

PALANGKA RAYA - Ketua DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) Arton S…

Rabu, 20 November 2024 10:40

Dukung Produk UMKM Tembus Pasar Global

PALANGKA RAYA - Ketua Komisi III DPRD Palangka Raya Sigit…

Rabu, 20 November 2024 10:29

Jalan di Wilayah Lamandau Perlu Penanganan

PALANGKA RAYA - Anggota DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) Okki Maulana,…

Selasa, 19 November 2024 10:51

Perhatikan Tiga Sektor Bantuan UMKM

PALANGKA RAYA - Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Palangka…

Selasa, 19 November 2024 10:47

Perhatikan Kondisi Perekonomian di APBD 2025

PALANGKA RAYA - Anggota DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) Bryan Iskandar,…

Senin, 18 November 2024 12:35

Perkuat Pendidikan Kebudayaan di Sekolah

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi III DPRD Kota Palangka Raya…

Senin, 18 November 2024 12:34

Usaha Depot Air Minum Perlu Ada Regulasi

PALANGKA RAYA - Wakil Ketua Komisi III DPRD Palangka Raya,…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers