SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PALANGKA

Jumat, 09 April 2021 17:28
Pengendara Ranmor di Bawah Umur Ditindak
SANKSI TILANG : Kanit Patwal Satlantas Polres Kobar Ipda Hana Cahyadi saat menghentikan dua pelajar yang mengendarai sepeda motor tidak membawa helm dan tidak memiliki SIM karena dibawah umur. (SATLANTAS KOBAR /RADAR PANGKALAN BUN)

PANGKALAN BUN - Kegiatan Patroli Satuan Lalu Lintas Polres Kobar terus dilakukan. Termasuk sasaran kali ini adalah pengguna kendaraan di bawah umur. Patroli yang dikomandoi Kanit Patwal Satlantas Polres Ipda Hana Cahyadi.  

Sebab pihaknya masih sering menemui pengendara yang masih dibawah umur. Serta saat melakukan patroli menemui pelajar yang mengendarai sepada motor dan tidak menggunakan helm.  

“Saat kami minta pelajar tersebut berhenti, kita sudah tahu bahwa pelajar tersebut belum cukup umur. Karena satu masih menggunakan baju SMP dan satunya SD. Mereka tentu belum memiliki SIM dan tidak menggunakan helm untuk keselamatan,” kata Ipda Hana Cahyadi.  

Sanksi tilang langsung dilakukan dengan acuan yakni Undang-undang Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angakutan Jalan (LLAJ), pasal 77 ayat 1 menjelaskan, setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor di jalan wajib memiliki SIM sesuai dengan kendaraan yang dikemudikan. 

Kanit Patwal menghimbau kepada orang tua agar tidak memberikan izin kepada anaknya yang masih di bawah 17 tahun dan tidak memiliki SIM untuk mengendarai kendaraan bermotor. 

Peran orang tua dalam keselamatan berlalu lintas, itu juga sangat dibutuhkan, karena secara aturan yang berlaku, seseorang diperbolehkan mengendarai mobil atau sepeda motor apabila sudah berusia minimal 17 tahun. 

“Jadi jangan diberikan kesempatan bagi anaknya yang masih di bawah umur membawa motor, apalagi ke sekolah, atau jalan umum lainnya karena sangat berbahaya,” terangnya. (rin/sla) 

 


BACA JUGA

Kamis, 14 Agustus 2025 12:16

Ketua DPRD Kalteng Usul Bentuk Pos Terpadu

PALANGKA RAYA – Ketua DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) Arton S.…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:13

Perlu Pemulihan Gambut untuk Cegah Karhutla

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi II DPRD Kota Palangka Raya…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:13

Pengusaha Kuliner Diminta Perhatikan Kualitas Makanan

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi III DPRD Kota Palangka Raya…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:12

Siap Mengawal Pembangunan Sekolah Rakyat

PALANGKA RAYA - Ketua DPRD Kota Palangka Raya Subandi, memastikan…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:21

DPRD Kalteng Imbau Masyarakat Jaga Simbol Negara

PALANGKA RAYA - Euforia menyambut Hari Ulang Tahun Republik Indonesia…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:18

Optimalkan Penerimaan dari Sektor Parkir

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi II DPRD Kota Palangka Raya…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:17

Apresiasi Langkah Cepat Perbaikan Jalan

PALANGKA RAYA - Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Palangka…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:17

Utamakan Pencegahan untuk Atasi Karhutla

PALANGKA RAYA - Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Palangka…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:03

Kemarau Panjang, Hindari Bakar Lahan

PALANGKA RAYA – Memasuki musim kemarau panjang, Ketua Komisi II…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:00

Penggunaan Silpa untuk Menutupi Defisit

PALANGKA RAYA - Ketua DPRD Kota Palangka Raya Subandi, menyebutkan…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers