SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PALANGKA

Jumat, 09 April 2021 17:28
Pengendara Ranmor di Bawah Umur Ditindak
SANKSI TILANG : Kanit Patwal Satlantas Polres Kobar Ipda Hana Cahyadi saat menghentikan dua pelajar yang mengendarai sepeda motor tidak membawa helm dan tidak memiliki SIM karena dibawah umur. (SATLANTAS KOBAR /RADAR PANGKALAN BUN)

PANGKALAN BUN - Kegiatan Patroli Satuan Lalu Lintas Polres Kobar terus dilakukan. Termasuk sasaran kali ini adalah pengguna kendaraan di bawah umur. Patroli yang dikomandoi Kanit Patwal Satlantas Polres Ipda Hana Cahyadi.  

Sebab pihaknya masih sering menemui pengendara yang masih dibawah umur. Serta saat melakukan patroli menemui pelajar yang mengendarai sepada motor dan tidak menggunakan helm.  

“Saat kami minta pelajar tersebut berhenti, kita sudah tahu bahwa pelajar tersebut belum cukup umur. Karena satu masih menggunakan baju SMP dan satunya SD. Mereka tentu belum memiliki SIM dan tidak menggunakan helm untuk keselamatan,” kata Ipda Hana Cahyadi.  

Sanksi tilang langsung dilakukan dengan acuan yakni Undang-undang Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angakutan Jalan (LLAJ), pasal 77 ayat 1 menjelaskan, setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor di jalan wajib memiliki SIM sesuai dengan kendaraan yang dikemudikan. 

Kanit Patwal menghimbau kepada orang tua agar tidak memberikan izin kepada anaknya yang masih di bawah 17 tahun dan tidak memiliki SIM untuk mengendarai kendaraan bermotor. 

Peran orang tua dalam keselamatan berlalu lintas, itu juga sangat dibutuhkan, karena secara aturan yang berlaku, seseorang diperbolehkan mengendarai mobil atau sepeda motor apabila sudah berusia minimal 17 tahun. 

“Jadi jangan diberikan kesempatan bagi anaknya yang masih di bawah umur membawa motor, apalagi ke sekolah, atau jalan umum lainnya karena sangat berbahaya,” terangnya. (rin/sla) 

 


BACA JUGA

Sabtu, 11 Mei 2024 11:59

RTRWP Kalteng 2024 Diperkirakan Bulan Juli Menjadi Perda

PALANGKA RAYA - Banyaknya kepentingan yang berkaitan dengan tata batas…

Sabtu, 11 Mei 2024 11:56

Optimalkan Sektor Pariwisata sebagai Sumber PAD

PALANGKA RAYA – Anggota Komisi C DPRD Palangka Raya Susi…

Sabtu, 11 Mei 2024 11:55

Ingatkan Pemkot Antisipasi Musim Kemarau

PALANGKA RAYA – Wakil Ketua DPRD Palangka Raya Basirun B…

Jumat, 10 Mei 2024 16:27

Penegakan Perda Harus Konsisten

PALANGKA RAYA – Ketua Komisi A DPRD Palangka Raya, Subandi…

Jumat, 10 Mei 2024 16:18

Kedewasaan Bertoleransi Modal Besar Kalteng Lebih Maju

PALANGKA RAYA - Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) memiliki keberagaman budaya…

Jumat, 10 Mei 2024 16:16

Warga Sei Gohong Perlu Bantuan Sektor Peternakan

PALANGKA RAYA- Pemerintah daerah memiliki peranan penting dalam mendukung kemajuan…

Jumat, 10 Mei 2024 16:13

Pacu Pertumbuhan Ekonomi dari Sektor Unggulan

PALANGKA RAYA – Ketua Komisi B DPRD Palangka Raya Nenie…

Rabu, 08 Mei 2024 13:18

Program Pembangunan Harus Sinkron dengan Pemerintah Pusat

PALANGKA RAYA – Ketua DPRD Palangka Raya Sigit K Yunianto…

Rabu, 08 Mei 2024 13:10

Dorong Percepatan Penyelesaian RTRWP

PALANGKA RAYA - Setelah diterbitkan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri)…

Rabu, 08 Mei 2024 11:16

Infrastruktur Daerah Pinggiran Perlu Dibenahi

PALANGKA RAYA – Wakil Ketua DPRD Palangka Raya Basirun B…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers