SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PANGKALANBUN

Jumat, 05 Februari 2021 17:59
Urus Tilang di Kejari Kobar Hanya 15 Detik
LAYANAN CEPAT : Salah seorang pelanggar lalulintas saat mengurus tilang di Kejaksaan Negeri Kobar, Jumat (5/2) (SYAMSUDIN/RADAR PANGKALAN BUN)

PANGKALAN BUN - Pengurusan tilang di Kejaksaan Negeri Kotawaringin Barat (Kobar) makin cepat. Sejak pengoperasian Drive Thru pelayanan tilang sepeda motor kini masyarakat akan semakin mudah dan cepat untuk mendapatkan layanan publik tersebut.

Hanya butuh 15 detik untuk pengurusan tilang dengan catatan berkas lengkap dan tidak bermasalah. “Saya berani jamin hanya 15 detik akan selesai, dengan catatan sudah lengkap berkasnya,” kata Kepala Kejaksaan Negeri Kobar Dandeni Herdiana, Jumat (5/1).

Dandeni menjelaskan bahwa Drive Thru pelayanan tilang juga sesuai dengan kondisi pandemi Covid 19 yang menekankan pengurangan kerumunan dan minimnya interaksi.

“Karena pelanggar lalulintas yang mengurus tilang seperti mengambil STNK dan lainnya tidak berdekatan dengan petugas, mereka cukup di atas kendaraan, menyerahkan bukti pembayaran dan berkas lainnya yang diperlukan maka langsung dilayani dengan cepat,” terangnya.

Berbeda halnya jika berkas tilang bermasalah, seperti contoh yang lama tidak diurus atau tidak diambil kemudian setelah sekian lama baru diambil maka tentu akan lebih lama pelayanannya. Pelayanan tilang di Kejaksaan sendiri biasanya terjadwal setiap hari Jumat, sehingga petugas sudah menyiapkan berkas-berkas bagi para pelanggar. Dengan persiapan itu maka jaminan kecepatan pelayanan dalam mengurus tilang di Kejaksaan bisa terpenuhi.

Menurut Dandeni di Kobar sendiri jumlah tilang tidak sebanyak di kota-kota besar lainnya maka target 15 detik pelayanan dianggap cukup realistis. “Bagi masyarakat yang tidak percaya silakan dibuktikan, sekali lagi dengan catatan berkasnya lengkap dan tidak bermasalah,” tegas Dandeni lagi.

Ia juga menyebut bahwa Kejari Kobar akan terus berupaya memberikan pelayanan secara maksimal kepada masyarakat, termasuk Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) agar masyarakat semakin mudah dalam berurusan dengan Kejaksaan Kobar. Model pelayanan yang diterapkan Kejaksaan Kobar ini disebut-sebut baru satu-satunya di wilayah Kejaksaan Tinggi Kalteng, maka tidak berlebihan jika Kejaksaan lain di Kalteng akan mengadopsi program tersebut. (sam/sla)


BACA JUGA

Kamis, 03 April 2025 16:34

Kepala UPBU Iskandar Pangkalan Bun Terima Penghargaan

PANGKALAN BUN - Bupati Kotawaringin Barat (Kobar), Hj Nurhidayah secara…

Kamis, 03 April 2025 16:33

Pawai Takbir Meriahkan Malam Idulfitri

PANGKALAN BUN – Ribuan warga Kotawaringin Barat (Kobar) turut serta…

Kamis, 03 April 2025 16:30

Fraksi PAN-PKS Minta Mal Pelayanan Publik Dimaksimalkan

PANGKALAN BUN – Keberadaan Mal Pelayanan Publik (MPP) di Kabupaten…

Kamis, 03 April 2025 15:50

Pemkab Kobar Serahkan SK Pengangkatan PNS kepada Lulusan STTD

PANGKALAN BUN – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat (Pemkab Kobar) pada…

Kamis, 03 April 2025 15:49

Selama Libur Idulfitri, Operasional Angkutan Dibatasi

PANGKALAN BUN – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat (Pemkab Kobar) melalui…

Kamis, 03 April 2025 15:47

Fraksi Golkar Minta Program Cetak Sawah Dikawal

PANGKALAN BUN – Fraksi Golkar DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar)…

Jumat, 28 Maret 2025 16:00

Bupati Kobar, Hj. Nurhidayah

PANGKALAN BUN – Resmi menjabat sebagai Bupati Kotawaringin Barat (Kobar)…

Jumat, 28 Maret 2025 15:59

Pemkab Kobar akan Tertibkan IMB Tak Sesuai Peruntukan

PANGKALAN BUN – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat (Pemkab Kobar) berencana…

Jumat, 28 Maret 2025 15:56

Pentingnya Pelatihan Guru Pendidikan Anak Difabel

PANGKALAN BUN - Anak-anak berkebutuhan khusus atau difabel memiliki hak…

Kamis, 27 Maret 2025 12:40

Bupati Kobar Nobar Timnas Indonesia Lawan Bahrain

PANGKALAN BUN – Untuk menggelorakan semangat nasionalisme dan sebagai bentuk…
Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers