SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PANGKALANBUN

Jumat, 05 Februari 2021 17:59
Urus Tilang di Kejari Kobar Hanya 15 Detik
LAYANAN CEPAT : Salah seorang pelanggar lalulintas saat mengurus tilang di Kejaksaan Negeri Kobar, Jumat (5/2) (SYAMSUDIN/RADAR PANGKALAN BUN)

PANGKALAN BUN - Pengurusan tilang di Kejaksaan Negeri Kotawaringin Barat (Kobar) makin cepat. Sejak pengoperasian Drive Thru pelayanan tilang sepeda motor kini masyarakat akan semakin mudah dan cepat untuk mendapatkan layanan publik tersebut.

Hanya butuh 15 detik untuk pengurusan tilang dengan catatan berkas lengkap dan tidak bermasalah. “Saya berani jamin hanya 15 detik akan selesai, dengan catatan sudah lengkap berkasnya,” kata Kepala Kejaksaan Negeri Kobar Dandeni Herdiana, Jumat (5/1).

Dandeni menjelaskan bahwa Drive Thru pelayanan tilang juga sesuai dengan kondisi pandemi Covid 19 yang menekankan pengurangan kerumunan dan minimnya interaksi.

“Karena pelanggar lalulintas yang mengurus tilang seperti mengambil STNK dan lainnya tidak berdekatan dengan petugas, mereka cukup di atas kendaraan, menyerahkan bukti pembayaran dan berkas lainnya yang diperlukan maka langsung dilayani dengan cepat,” terangnya.

Berbeda halnya jika berkas tilang bermasalah, seperti contoh yang lama tidak diurus atau tidak diambil kemudian setelah sekian lama baru diambil maka tentu akan lebih lama pelayanannya. Pelayanan tilang di Kejaksaan sendiri biasanya terjadwal setiap hari Jumat, sehingga petugas sudah menyiapkan berkas-berkas bagi para pelanggar. Dengan persiapan itu maka jaminan kecepatan pelayanan dalam mengurus tilang di Kejaksaan bisa terpenuhi.

Menurut Dandeni di Kobar sendiri jumlah tilang tidak sebanyak di kota-kota besar lainnya maka target 15 detik pelayanan dianggap cukup realistis. “Bagi masyarakat yang tidak percaya silakan dibuktikan, sekali lagi dengan catatan berkasnya lengkap dan tidak bermasalah,” tegas Dandeni lagi.

Ia juga menyebut bahwa Kejari Kobar akan terus berupaya memberikan pelayanan secara maksimal kepada masyarakat, termasuk Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) agar masyarakat semakin mudah dalam berurusan dengan Kejaksaan Kobar. Model pelayanan yang diterapkan Kejaksaan Kobar ini disebut-sebut baru satu-satunya di wilayah Kejaksaan Tinggi Kalteng, maka tidak berlebihan jika Kejaksaan lain di Kalteng akan mengadopsi program tersebut. (sam/sla)


BACA JUGA

Rabu, 20 Agustus 2025 13:19

DPRD Kobar Apresiasi Kemeriahan HUT RI

PANGKALAN BUN – Anggota DPRD Kotawaringin Barat (Kobar) dari Fraksi…

Senin, 18 Agustus 2025 16:04

DPRD Kobar Gelar Rapat Paripurna Dengarkan Pidato Kenegaraan Presiden

PANGKALAN BUN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin…

Jumat, 15 Agustus 2025 17:05

Fraksi NasDem DPRD Kobar Soroti Kerusakan Jalan di Sungai Tendang

PANGKALAN BUN – Fraksi Partai NasDem DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:25

Venue Porprov Harus Sesuai Standar

PANGKALAN BUN – Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat…

Senin, 11 Agustus 2025 11:58

Ketua DPRD Kobar Imbau Waspada Karhutla

PANGKALAN BUN - Memasuki musim kemarau, risiko kebakaran hutan dan…

Jumat, 08 Agustus 2025 15:58

Sekretaris Komisi II DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng), Junaidi

PANGKALAN BUN – Wakil Ketua I DPRD Kotawaringin Barat (Kobar),…

Rabu, 06 Agustus 2025 16:36

Sekretaris Komisi III DPRD Kotawaringin Timur (Kotim), Riskon Fabiansyah

PANGKALAN BUN – Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat…

Jumat, 01 Agustus 2025 16:15

Dugaan Pemalakan di Pelabuhan Kumai Memalukan Daerah

PANGKALAN BUN – Peristiwa viral yang melibatkan para sopir travel…

Kamis, 31 Juli 2025 19:01

Wakil Ketua DPRD Kobar Soroti Peristiwa Viral Sopir Travel di Pelabuhan Kumai

PANGKALAN BUN – Peristiwa viral yang melibatkan para sopir travel…

Kamis, 31 Juli 2025 17:45

Fraksi Golkar Usulkan BUMD Khusus Tambang Pasir

PANGKALAN BUN–Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) mengusulkan…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers