PANGKALAN BUN - Satlantas Polres Kotawaringin Barat tetap gencar menindak pelanggar lalulintas di sela kegiatan patrol protokol kesehatan pencegahan Covid-19 di Kabupaten Kobar. Penindakan dengan metode hunting ini menitikberatrkan di kawasn Kota Pangkalan Bun, Selasa (20/10)
Dalam menjaring pelanggar lalulintas, Satlantas Polres Kobar melakukan mobile sistem, dalam satu hari tidak kurang lima pelanggar lalin dikenakan tindakan tilang. Masyarakat yang kedapatan melakukan pelanggaran seperti tidak mengenakan helm serta tidak melengkapi dengan surat-surat identitas kendaraan seperti STNK dan SIM.
Kasatlantas Polres Kobar AKP Feriza Winanda Lubis menerangkan, pihaknya memberikan tindakan berupa teguran dan surat tilang agar pengendara lebih memperhatikan keselamatan pribadi. “Kami melakukan penindakan hukum, berupa tilang kepada pengendara yang tidak taat aturan dalam pedoman keselamatan berkendara,” ujarnya.
Selain menindak pelanggar lalu lintas, polisi juga mensosialisasikan protokol kesehatan untuk mencegah penularan wabah corona atau Covid-19. Mengingat, kasus Covid-19 di Kobar setiap hari selalu bertambah.
“Umpamanya tak gunakan masker akan kita berikan masker kepada mereka. Dan yang tidak menggunakan helm akan kita tilang juga," pungkasnya. (tyo/sla)