Rabu, 20 Februari 2019 14:56
MELEPAS PAKSA: Ketua Bawaslu Kabupaten Gumas Walman Tristianto bersama Komisioner Bawaslu Katriana, dan anggota Satpol PP, melakukan penertiban APK pemilu 2019 yang dipasang di luar zonasi dan tidak sesuai desain yang ditentukan, Selasa (19/2) pagi.(ARHAM SAID/RADAR SAMPIT)
KUALA KURUN – Zonasi alat peraga kampanye (APK) Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 sudah ditetapkan. Namun, masih saja ada partai politik…