SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PALANGKA

Rabu, 20 Februari 2019 15:10
Pastikan Tindak Lanjuti Aspirasi Masyarakat
PARIPURNA: Wakil Gubernur Habib Said Ismail memastikan pemerintah melakukan tindak lanjut terhadap aspirasi yang disampaikan masyarakat melalui DPRD, Selasa (19/2).(IST/RADAR SAMPIT)

PALANGKA RAYA – Wakil Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Habib Said Ismail memastikan pemerintah menindaklanjuti sejumlah aspirasi masyarakat yang disampaikan melalui jajaran legislatif saat melakukan reses ke daerah pemilihannya.

Aspirasi yang disampaikan sangat beragam, mulai dari permintaan perbaikan infrasturktur jalan, peningkatan sektor pertanian, kesehatan, dan pendidikan. Terutama keluhan petani terkait anjoknya harga komoditas karet dan rotan yang sudah lama terjadi.

”Ya, memang banyak sekali permintaan warga. Itu mungkin nanti akan dipilah-pilah, mana yang memang bisa langsung dilaksanakan. Karena pemerintah pastinya akan melihat sektor apa saja yang paling mendesak dari aspirasi itu,” katanya usai menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kalteng, Selasa (19/2).

Setiap program yang buat pemerintah tentunya tidak lepas dari aspirasi yang diterima dari jajaran DPRD. Dengan demikian, wajar apabila masyarakat menyampaikan banyak usulan kepada pemerintah untuk ditindaklanjuti, terlebih usulan yang disampaikan itu sangat masuk akal karena semuanya menyangkut kesejahteraan masyarakat.

Hanya saja, pemerintah dalam merealisasikan aspirasi masyarakat harus dengan perhitungan dan kecermatan. Pemerintah akan melihat aspirasi apa saja yang bisa dibantu, khususnya dari sisi kewenangan. Hal ini dikarenakan tidak semuanya menjadi domain Pemprov. Sebagaian menjadi tugas kabupaten/kota, bahkan kecamatan dan kelurahan.

”Contohnya permintaan perbaikan jalan desa. Padahal, di satu sisi sudah ada anggaran dana desa yang bisa digunakan untuk itu. Jadi, Pemprov dalam hal ini akan membina agar anggaran desa ini bisa digunakan lebih tepat lagi,” ucapnya.

Oleh sebab itu, kewenangan inilah yang harus dipahami, karena tidak semua tugas menjadi kewenangan pemerintah provinsi, kabupaten ataupun kota. Pemerintah desa juga punya tugas dan tanggung jawab membangun sarana dan prasana yang ada di daerahnya dengan menggunakan anggaran yang dikucurkan pemerintah.

”Begitu juga yang menjadi kewenangan kabupaten dan kota, mereka bisa menyusun dan merencanakan sendiri, serta mempertanggunjawabkan pekerjaan mereka. Semuanya tentu sesuai kewenangan,” pungkasnya. (sho/ign)

 


BACA JUGA

Selasa, 08 September 2015 21:50

Ratusan PNS Masih Mangkir, Laporkan Harta Kekayaan

<p>SAMPIT &ndash; Sebanyak 240 Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau Aparatur Sipil Negara di lingkup…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers