Sabtu, 06 Agustus 2016 14:59
BERIKAN KETERANGAN: Humas PN Palangka Raya Erwantoni saat menangapi pemberitan Radar Palangka terkait oknum hakim perintahkan membakar lahan. (DODI/ RADAR PALANGKA)
PALANGKA RAYA – Aparat kepolisian masih mendalami kasus pembakaran lahan oleh Kusidik (38), yang mengaku diperintah. Penyidik telah melayangkan surat…