KUALA KURUN – Kecamatan Kurun, Kabupaten Gunung Mas (Gumas) akan mengikuti jejak Kecamatan Manuhing yang telah ODF (Open Defecation Free), artinya tidak ada lagi masyarakat yang buang air besar di sungai maupun tempat terbuka dan semua mempunyai jamban keluarga.
Hal ini terungkap ketika tim peninjau dari kabupaten yang dipimpin Asisten I Setda Gumas Suprapto Sungan, Kepala Satpol PP Tundan Tasin, Camat Kurun Hansli Gonak, Danramil Kurun Kapten Amir Fuadi, Dinas Kesehatan dan Fasilitator ODF meninjau jamban yang ada dibibir Sungai Kahayan di 13 Desa se Kecamatan Kurun.
”Kami dari tim kabupaten telah meninjau jamban di 13 desa se-Kecamatan Kurun. Hasilnya luar biasa dan berjalan dengan baik, dimana jamban yang berada di bibir sungai sudah dibongkar sendiri oleh pemiliknya maupun perangkat desa,” ucap Suprapto saat dihubungi wartawan, Jumat (30/9).
Sejak awal tahun 2016 lalu, tambahnya, pihaknya bersama camat, lurah, kepala desa dan perangkat desa telah melakukan sosialisasi kepada masyarakat agar meninggalkan perilaku Mandi Cuci Kakus (MCK) di jamban bibir sungai. Prioritas progres untuk mencapai ODF di Kecamatan Kurun ini pun dinilai berhasil.
”Saya menjamin untuk Kecamatan Kurun akan ODF. Sementara untuk kecamatan lain, masih kita pantau dan terus menerus lakukan sosialisasi,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Desa Petak Bahandang Gat Ihing menambahkan, untuk jamban yang berada dibibir sungai di sekitaran Desa Petak Bahandang, sampai sekarang sudah dibongkar. Pembokaran jamban ini pun dilakukan atas kesadaran dari pemiliknya sendiri maupun dibongkar oleh perangkat desa. (arm/fin)