PALANGKA RAYA – Pemerintah Kota (Pemkot) Palangka Raya dalam bulan ini gencar melakukan penertiban terhadap bangunan liar yang berdiri diatas drainase. Bahkan puluhan bangunan berkontruksi kayu yang berada di kawasan Pasar Kahayan tanpa izin yang jelas, kini kondisinya rata dengan tanah setelah dibongkar paksa oleh Satpol PP Kota Palangka Raya.
Satpol PP dalam hal ini tidak hanya bergerak sendiri, tapi bekerja sama dengan Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Perumahan Kota Palangka Raya untuk membersihkan bangunan yang berdiri diatas drainase. Anehnya ada bangunan permanen dan kokoh yang berdiri diatas drainase di Jalan Kinibalu hingga sampai saat ini sama sekali tidak pernah ditindak tegas oleh pihak penegak perda di 'Kota Cantik' ini
Melihat kondisi itu, anggota DPRD Kota Palangka Raya, At Prayer mengatakan ini yang menjadi buah simalakama bagi pemerintah serta dinas terkait. Apabila bangunan tersebut dibangun sebelum ada drainase tersebut, itu artinya bangunan itu memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB) nya.
"Namun sebaliknya apabila drainase itu berdiri terlebih dahulu, maka bangunan milik masyarakat itu diduga kuat tidak memiliki IMB apabila benar berdiri diatas drainase," kata At Prayer, Jumat (30/9) di ruang kerjanya.
Anggota Komisi B ini menegaskan, apabila bangunan tersebut tidak ditertibkan oleh petugas, bakal menjadi kecemburuan sosial di masyarakat nantinya. Malah penghuni bangunan yang berada diatas drainase itu juga bisa tertimpa bahaya apabila nantinya ada abrasi. Hal itu tentu dapt merugikan penghuni bangunan baik itu materil maupun fisiknya.
"Ya kalau ada pembersihan drainase yang dilakukan oleh petugas menggunakan alat berat untuk mengeruk pasir yang diduga penyebab dangkalnya drainase tersebut, tentunya bangunan itu juga bakal berpengaruhkan, maka dari itu masyarakat diminta segera mencari solusinya bagaimana," bebernya.
Berdasarkan pantauan Radar Palangka di lapangan, ada sebuah bangunan permanen serta ada beberapa bangunan warga setempat teras rumahnya di atas drainase. Para penghuni tampak santai dan seperti tidak mengetahui bahwa pada bulan Oktober 2016 ini, Pemkot bakal merobohkan bangunan di seluruh kota yang berdiri diatas drainase. (rm-78/vin)