PALANGKA RAYA– Delapan orang bertato satu diantaranya wanita terpaksa diamankan jajaran Direktorat Kriminal Umum (Ditkrimum) Polda Kalteng, Selasa (27/6) malam. Tindakan tegas itu ditempuh kepolisian karena menganggap mereka mengganggu kenyamanan masyarakat, terlebih bertato disekujur tubuh bak gerombolan gangster “Yakuza” asal Jepang.
Mereka dikategorikan preman dan dianggap membuat keresahan masyarakat. Dan terindikasi akan membuat keributan karena menenggak minuman keras jenis arak putih. Mereka diamankan di dua lokasi, di Jalan Yos Sudarso dan Jalan Dr Murjani.
Dari tangan mereka, petugas mengamankan kendaraan roda dua tanpa surat menyurat, uang tunai Rp 380 ribu, empat unit ponsel dan jeruji besi pemukul. Tidak ada terindikasi narkoba dan kini mereka diamankan di Mapolda Kalteng untuk didata dan dimintai keterangan. Termasuk identitas dan sidik jari.
Dirreskrimum Polda Kalteng Kombes Pol IG Agung Prasetyoko mengatakan delapan anak punk diamankan karena terbukti mabuk usai menegak minuman keras. Dan dikategorikan premanisme hingga terindikasi mengganggu ketertiban masyarakat.
“Tadi malam (kemarin, Red) melaksanakan operasi pekat mengamankan delapan preman, satu diantara cewek. Giat ini masih dalam Operasi Ramadniya Telabang 2017. Kita Amankan di Jalan Yos Sudarso dan Dr Murjani,” ungkapnya didampingi Kabid Humas AKP Pambudi Rahayu.
Prasetyoko menerangkan delapan orang ini terbukti minuman keras dan mabuk hingga dikhawatirkan mengganggu ketentraman masyarakat. Mereka ditindak oleh Satgas Penindakan Dan Penegakan Hukum Dirkrimum Polda Kalteng. Terdiri dari tim CRT, Resmob, Jatanras.
Kata Pamen Polri ini, kedelapan remaja itu telah melalui pemeriksaan dan didata, diambil sidik jari dan dites urine. Dengan tindak lanjut menghubungi keluarga mereka dan berkoordinasi dengan pihak dinas sosial (Dinsos) untuk memulangkan mereka.
”Kita sudah tes urine hasilnya negatif (bebas narkoba, Red). Ini kami juga menghubungi pihak keluarga dan dinas sosial agar bisa dipulangkan biar tidak banyak premanisme,” terangnya.
Prasetyo menegaskan kegiatan ini akan terus dilakukan. "Kejahatan kencang kita juga kencang dan tak ada istilah kalah dengan kejahatan hingga masyarakat nyaman, polisi bukan Dewa maka itu berikan informasi benar dan tidak menyesatkan,” ucapnya.
Dia menambahkan kedelapan orang itu berinisial AB, BD, AM,AP, RE, GE, UD, dan yang wanita berinisial MR. Mereka ini berasal dari Banjarmasin dan Pulau Jawa.
“Ini kita akan mintai keterangan dan pulangkan dengan berkoordinasi kepada pihak terkait,” pungkasnya.
Sementara itu, AB mengatakan mereka hanya mengamen dan tidak melakukan tindakan kriminal. Mereka menjadi anak punk adalah pilihan hidup untuk kebebasan tetapi tidak melakukan kejahatan.
”Saya dari Banjar, disini tidur asal ada saja. Kami ngamen dan berkarya tapi tidak melakukan kejahatan,” ucapnya sambil digiring. (daq/vin)