KUALA KURUN – Sebanyak 22 desa binaan di Kabupaten Gunung Mas (Gumas) mendapatkan alokasi dana desa (ADD) ekonomi kerakyatan. Masing-masing desa itu akan digelontor dana sebesar Rp 50 juta.
”Setiap kecamatan, ada satu hingga dua desa binaan yang mendapatkan ADD ekonomi kerakyatan ini,” kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Gumas Yulius Agau, Senin (19/6) lalu.
Penerima dana itu, yakni Desa Taringen dan Guhung (Kecamatan Manuhing); Desa Tumbang Oroi (Manuhing Raya); Desa Luwuk Langkuas dan Parempei (Rungan); Desa Jangkit dan Tumbang Tuwe (Rungan Hulu); Desa Sepang Kota dan Tewai Baru (Sepang); Desa Dahian Tambuk (Mihing Raya); Desa Petak Bahandang dan Tumbang Hakau (Kurun).
Selanjutnya, Desa Tanjung Untung dan Tumbang Pajangei (Tewah); Desa Dandang dan Teluk Kanduri (Kahayan Hulu Utara); Desa Lawang Kanji dan Tumbang Anoi (Damang Batu); Desa Harowo dan Tumbang Hatung (Miri Manasa); dan Desa Tumbang Jalemu Kajuei dan Tumbang Kuayan (Rungan Barat).
”Penggunaan ADD Ekonomi Kerakyatan ini sebagai modal untuk berusaha dalam jangka pendek dan tidak membutuhkan waktu lama untuk memperoleh hasil, seperti berkebun sayur, budidaya ikan lele, dan lainnya,” katanya.
Apabila usaha tersebut berhasil, lanjutnya, dana tersebut harus dikembalikan ke pemerintah desa, sehingga nantinya dapat digunakan kelompok lain sebagai modal usaha.
”Dana ini sifatnya bergulir. Kita harapkan dapat dimanfaatkan dengan baik oleh kelompok masyarakat di desa binaan,” tandasnya. (arm/ign)