SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

METROPOLIS

Selasa, 04 Juli 2017 15:20
Putu Pensiun, Halikinnoor Jadi Plt Sekda
GANTIKAN PUTU: Wabup Kotawaringin Timur Taufiq Mukri menyerahkan SK kepada Halikinnoor tentang pengangkatan sebagai Plt Sekda Kotim, Senin (3/7).(SERA/ RADAR SAMPIT)

SAMPIT – Putu Sudarsana telah mengakhiri pengabdiannya sebagai aparatur sipil negara dengan jabatan terakhir Sekretaris Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur. Pelepasan Putu pun dilaksanakan bersamaan dengan halalbihalal di halaman Setda Kotim, Senin (3/7). Posisi Sekda kini diisi oleh Halikinnoor dengan status pelaksana tugas (Plt).

”Hari ini (Senin) kita melepas Pak Putu sebagai Sekda Kotim. Walaupun sudah purna tugas, kita tetap berharap beliau bisa tetap mengabdi dan membantu pembangunan Kotim seterusnya,” kata Wakil Bupati Kotim Taufiq Mukri dalam apel yang dihadiri oleh kepala dinas dan pegawai kemarin.

Jabatan Sekda untuk sementara dipercayakan kepada Asisten II Setda Kotim Halikinnoor. Wabup langsung menyerahkan SK pengangkatan Halikinnoor saat itu juga.

Saat ini Halikinnoor merangkap beberapa jabatan sekaligus, yaitu sebagai Asisten II Setda Kotim Bidang Ekonomi dan Pembangunan, Plt Kepala Dinas Perdagangan dan Industri (Disperdagin) Kotim, dan Plt Sekda Kotim.

”Meski rangkap jabatan, kami rasa Pak Halikin mampu mengembannya karena hanya sementara sampai nanti pejabat sekda definitif bisa terpilih melalui seleksi. Semoga Pak Halikin bisa menjalankan tugas dengan baik,” kata Taufiq.

Taufiq menyampaikan rasa terima kasih kepada para ASN yang telah menghadiri apel gabungan dan halalbihalal. Dirinya menyebut, ASN merupakan ujung tombak pelayanan pada masyarakat. Sebagai ASN, hendaknya menjadi contoh yang baik kepada masyarakat dan terus bekerja dengan penuh disiplin, sesuai dengan sumpah mereka.

”Alhamdulillah semua PNS saat ini telah aktif kembali melaksanakan tugas dan disiplinnya. Kami berterima kasih kepada seluruh jajaran ASN karena hari ini dapat menepati disiplin ASN, yaitu tidak menambah cuti setelah libur dan cuti bersama dari tanggal 23 Juni hingga 2 Juli 2017,” ucapnya. (sei/yit)


BACA JUGA

Rabu, 09 September 2015 00:45

Uji Kebohongan, Tim Hukum Ujang Dukung Uji Forensik

<p>&nbsp;PALANGKA RAYA - Tim Kuasa Hukum Ujang-Jawawi menyatakan penetapan hasil musyawarah…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers