SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PALANGKA

Jumat, 07 Juli 2017 11:11
Tingkatkan Pengelolaan dan Promosi UKM, Gumas Bentuk PLUT
BERBINCANG: Kepala Distranakerkop dan UMKM Gumas Letus Guntur saat berbincang dengan wartawan, Kamis (6/7).(DISTRANAKERKOP DAN UMKM GUMAS FOR RADAR SAMPIT)

KUALA KURUN – Untuk meningkatkan usaha dan sumber daya manusia (SDM) para pelaku usaha kecil menengah (UKM) di Gunung Mas agar mampu berdaya saing, Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, Koperasi, dan UMKM Kabupaten Gunung Mas (Gumas) bakal membentuk Pusat Layanan Usaha Terpadu (PLUT).

”Pembentukan PLUT ini berdasarkan keputusan atau Peraturan Bupati (Perbup) Gumas, dalam rangka meningkatkan usaha, SDM, pembinaan, konsultasi, pengelolaan, dan promosi dari UKM ini, sehingga mampu bersaing dengan pelaku usaha dari daerah lain,” kata Kepala Distranakerkop dan UMKM Gumas Letus Guntur, Kamis (6/7).

Pembentukan PLUT ini, kata Letus, akan bekerja sama dengan perbankan dan melibatkan konsultan. Nantinya, pelaku usaha tersebut diberikan advokasi, pembinaan, pelatihan, hingga jaringan pasar untuk memasarkan hasil usahanya.

”Kita ingin pihak perbankan juga mendukung setiap kegiatan yang dilakukan pelaku UKM ini,” ujarnya.

Kepada pelaku UKM, juga diharapkan memiliki surat Izin Usaha Mikro Kecil (IUMK) yang dikeluarkan camat setempat. IUMK akan mempermudah akses pelaku UKM melakukan pinjaman modal ke perbankan.

”IUMK ini merupakan akses kita ke perbankan dan merupakan kewajiban pelaku usaha. Jika tidak ada izin seperti itu, akan sulit untuk mengembangkan usaha,” katanya.

Pengurusan IUMK, jelasnya, tidak dikenakan biaya. Pelaku usaha hanya tinggal datang ke kecamatan dengan melampirkan kartu tanda penduduk (KTP), serta surat rekomendasi dari ketua RT. Kemudian diproses dan suratnya langsung dikeluarkan camat.

”Untuk saat ini, hanya ada 267 para pelaku UKM yang telah memiliki surat IUMK,” ujarnya.

Sejauh ini, tambah dia, UKM di Gumas tercatat  sebanyak 2.936 unit, yang terdiri dari usaha mikro 2.606 unit, usaha kecil 330 unit, dan usaha menengah satu unit.

”Memang kalau perkembangan UKM di daerah ini, dari sisi jumlah setiap tahun mengalami perkembangan. Namun, dari sisi pengelolaan, manajemen, dan SDM masih rendah,” tandasnya. (arm/ign)


BACA JUGA

Jumat, 04 Juli 2025 17:55

Wali Kota Kukuhkan Pengurus FPRB 2025–2030

PALANGKA RAYA — Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin  mengukuhkan…

Jumat, 04 Juli 2025 17:55

Fairid Naparin Sambut Kunjungan Kerja Wakasad

PALANGKA RAYA- Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin turut menghadiri…

Jumat, 04 Juli 2025 17:54

Digitalisasi Bukan Lagi Pilihan, Tapi Keharusan

PALANGKA RAYA — Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin menghadiri…

Jumat, 04 Juli 2025 17:54

Perbanyak Bantuan Kegiatan Wirausaha

PALANGKA RAYA - Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Palangka…

Jumat, 04 Juli 2025 17:53

Manfaatkan Perpanjang Penghapusan Denda PBB-P2

PALANGKA RAYA - Ketua Komisi I DPRD Kota Palangka Raya…

Jumat, 04 Juli 2025 17:53

Dampak Urbanisasi Perlu Diantisipasi

PALANGKA RAYA - Ketua Komisi III DPRD Kota Palangka Raya…

Jumat, 04 Juli 2025 17:43

Perkuat Sinergi untuk Mendorong Pembangunan Daerah

PALANGKA RAYA – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng), Agustiar Sabran menghadiri…

Jumat, 04 Juli 2025 17:42

Rancangan KUPA dan PPAS Perubahan Disepakati

PALANGKA RAYA – DPRD bersama Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng)…

Kamis, 03 Juli 2025 16:42

Ajak Masyarakat Jaga Lingkungan dan Tanam Pohon

PALANGKA RAYA – Wakil Wali Kota Palangka Raya Achmad Zaini,…

Kamis, 03 Juli 2025 16:41

Pembangunan Infrastruktur Harus Perhatikan Kualitas

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi II DPRD Kota Palangka Raya…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers