KUALA KURUN – Untuk meningkatkan usaha dan sumber daya manusia (SDM) para pelaku usaha kecil menengah (UKM) di Gunung Mas agar mampu berdaya saing, Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, Koperasi, dan UMKM Kabupaten Gunung Mas (Gumas) bakal membentuk Pusat Layanan Usaha Terpadu (PLUT).
”Pembentukan PLUT ini berdasarkan keputusan atau Peraturan Bupati (Perbup) Gumas, dalam rangka meningkatkan usaha, SDM, pembinaan, konsultasi, pengelolaan, dan promosi dari UKM ini, sehingga mampu bersaing dengan pelaku usaha dari daerah lain,” kata Kepala Distranakerkop dan UMKM Gumas Letus Guntur, Kamis (6/7).
Pembentukan PLUT ini, kata Letus, akan bekerja sama dengan perbankan dan melibatkan konsultan. Nantinya, pelaku usaha tersebut diberikan advokasi, pembinaan, pelatihan, hingga jaringan pasar untuk memasarkan hasil usahanya.
”Kita ingin pihak perbankan juga mendukung setiap kegiatan yang dilakukan pelaku UKM ini,” ujarnya.
Kepada pelaku UKM, juga diharapkan memiliki surat Izin Usaha Mikro Kecil (IUMK) yang dikeluarkan camat setempat. IUMK akan mempermudah akses pelaku UKM melakukan pinjaman modal ke perbankan.
”IUMK ini merupakan akses kita ke perbankan dan merupakan kewajiban pelaku usaha. Jika tidak ada izin seperti itu, akan sulit untuk mengembangkan usaha,” katanya.
Pengurusan IUMK, jelasnya, tidak dikenakan biaya. Pelaku usaha hanya tinggal datang ke kecamatan dengan melampirkan kartu tanda penduduk (KTP), serta surat rekomendasi dari ketua RT. Kemudian diproses dan suratnya langsung dikeluarkan camat.
”Untuk saat ini, hanya ada 267 para pelaku UKM yang telah memiliki surat IUMK,” ujarnya.
Sejauh ini, tambah dia, UKM di Gumas tercatat sebanyak 2.936 unit, yang terdiri dari usaha mikro 2.606 unit, usaha kecil 330 unit, dan usaha menengah satu unit.
”Memang kalau perkembangan UKM di daerah ini, dari sisi jumlah setiap tahun mengalami perkembangan. Namun, dari sisi pengelolaan, manajemen, dan SDM masih rendah,” tandasnya. (arm/ign)