PANGKALAN BUN - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotawaringin Barat (Kobar) sukses meraih penghargaan Pastika Parahita dari Kementarian Kesehatan Republik Indonesia (RI). Penghargaan ini diraih karena telah memiliki Peraturan Daerah tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR).
Penghargaan tingkat nasional tersebut diterima langsung oleh Wakil Bupati Kobar Ahmadi Riansyah yang diserahkan oleh Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kemenkes, dr Muhamad Subuh, pada pertemuan aliansi bupati/wali kota di Yogyakarta, Rabu (12/7) kemarin.
Wakil Bupati Kobar Ahmadi Riansyah menyampaikan, penghargaan ini dilatarbelakangi sehubungan dengan semakin meningkatnya prevalensi perokok, terutama pada anak dan remaja yang sejalan dengan peningkatan kasus penyakit tidak menular (PTM), serta beban pengobatan akibat PTM.
"Karena itulah Presiden RI melalui Instruksi Presiden No.1 Tahun 2017 Tentang Gerakan Masyarakat Hidup Sehat meminta agar bupati/wali kota melaksanakan kebijakan Kawasan Tanpa Rokok," terangnya kepada Radar Pangkalan Bun.
Ahmadi melanjutkan, penghargaan Pastika Parahita ini merupakan penghargaan kategori kedua, karena telah melaksanakan Perda peduli KTR. Sedangkan untuk kategori ketiga, Pastika Paramesti hanya dengan menerapkan peraturan bupati mengenai KTR saja.
"Untuk itu agar Kobar ke depan mendapat penghargaan kategori 1, dengan mendapatkan penghargaan Pastika Parama maka Kobar harus punya Perbub dan segera memberlakukan perda Kawasan Tanpa Rokok," paparnya.
Ditambahkan Ahmadi, hal ini memang sejalan dengan kebijakan Pemkab Kobar di bawah kepemimpinan Bupati Hj Nurhidayah dan dirinya sebagai Wakil Bupati Kobar, dimana salah satu misi nya ialah meningkatkan kualitas hidup manusia melalui pendidikan, kesehatan dan olah raga.
"Ini merupakan penghargaan kategori 2, karena Kobar baru memiliki Perda namun belum ada Perbub dan belum diimplementasikan,” tandasnya.
Namun tegasnya, ke depan Pemkab Kobar perlu dukungan seluruh lapisan masyarakat untuk mewujudkan Kobar menjadi daerah bebas rokok dan menjadi daerah Ramah Anak serta memiliki kota yang sehat. (jok/gus)