SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PALANGKA

Sabtu, 29 Juli 2017 10:16
Rawan Kecelakaan, Pengendara Diminta Hati-Hati
BALIHO: Pemasangan baliho dan spanduk di ruas Jalan Kuala Kurun-Palangka Raya.(ARHAM SAID/RADAR SAMPIT)

KUALA KURUN – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Kepolisian Resor (Resor) Gunung Mas (Gumas) mengimbau pengguna jalan yang melintas di ruas jalan Kuala Kurun-Palangka Raya agar ekstra berhati-hati. Pasalnya, di beberapa titik, ada terdapat jalan yang rawan terjadi kecelakaan lalu lintas (lakalantas).

”Kami mengimbau pengguna jalan agar selalu berhati-hati saat melintas di beberapa titik jalan yang rawan terjadi lakalantas,” kata Kapolres Gumas AKBP Ardiansyah Daulay melalui Kasat Lantas Iptu Hermanto, Kamis (27/7).

Guna mengantisipasi lakalantas di titik jalan rawan tersebut, pihaknya sudah memasang baliho, spanduk pemberitahuan atau papan pengumuman, serta sejumlah rambu-rambu lalu lintas di sisi kiri dan kanan ruas jalan tersebut.

”Meski baliho dan spanduk sudah kita pasang, ini tidak akan ada artinya jika pengguna jalan tidak menaati. Untuk itu, kita harapkan setiap pengguna jalan mematuhi imbauan tersebut, jangan hanya dibaca saja, tapi dipatuhi,” katanya.

Mantan Kapolsek Katingan Kuala ini menambahkan, pemasangan baliho dan spanduk bukan hanya asal pasang saja, tetapi karena di daerah tersebut benar-benar rawan lakalantas.

”Contoh, kita memasang baliho dan spanduk berupa larangan menyalip di tikungan, maka pengguna jalan jangan menyalip. Kemudian di tanjakan ada larangan mendahului, itu juga jangan dilanggar,” ujarnya.

Dia menambahkan, semua rambu-rambu lalu lintas yang sudah dipasang di jalan, khususnya Kuala Kurun-Palangka Raya harus ditaati. Dengan demikian, diyakini tidak akan terjadi lakalantas dan pengguna jalan bisa selamat sampai ditujuan. (arm/ign)

WARNING: Semua informasi yang ada di website sampit.prokal.co adalah hak cipta penuh Harian Radar Sampit. Dilarang keras menjiplak atau menyalin semua informasi di website ini ke dalam bentuk dokumen apapun (untuk kepentingan komersil) tanpa seizin Radar Sampit. Pihak yang melanggar bisa dijerat UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan perubahannya dalam UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Like & Follow akun resmi Radar Sampit fanspage facebook: Radar Sampit Twiiter: radarsampit Instagram: radarsampitkoran

 


BACA JUGA

Kamis, 03 Juli 2025 16:42

Ajak Masyarakat Jaga Lingkungan dan Tanam Pohon

PALANGKA RAYA – Wakil Wali Kota Palangka Raya Achmad Zaini,…

Kamis, 03 Juli 2025 16:41

Pembangunan Infrastruktur Harus Perhatikan Kualitas

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi II DPRD Kota Palangka Raya…

Kamis, 03 Juli 2025 16:41

Pemkot Palangka Raya Komitmen Tertibkan Truk ODOL

PALANGKA RAYA –Walikota Palangka Raya Fairid Naparin menegaskan komitmennya untuk…

Kamis, 03 Juli 2025 16:40

Wujudkan Peningkatan Profesionalitas ASN

PALANGKA RAYA - Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Palangka…

Kamis, 03 Juli 2025 16:39

Perkuat Sinergi Pemkot dengan PGRI

PALANGKA RAYA– Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin menegaskan pentingnya…

Kamis, 03 Juli 2025 16:32

Gubernur Ajak Polri Perkuat Sinergi Membantun Daerah

PALANGKA RAYA – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Agustiar Sabran, menyampaikan…

Kamis, 03 Juli 2025 16:31

Komisi IV DPRD Kalteng Terima Kunjungan DPRD Jambi

PALANGKA RAYA – Komisi IV DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) merima…

Rabu, 02 Juli 2025 17:05

Perbaiki Distribusi Air Bersih di Palangka Raya

PALANGKA RAYA — Wakil WaliKota Palangka Raya Achmad Zaini, menghadiri…

Rabu, 02 Juli 2025 17:04

DPRD Dorong Penguatan Ketahanan Pangan

PALANGKA RAYA - Wakil Ketua DPRD Kota Palangka Raya Nenie…

Rabu, 02 Juli 2025 17:04

Pemkot Palangka Raya Peringkat Kedua Penurunan Stunting Se Kalteng

PALANGKA RAYA- Walikota Palangka Raya Fairid Naparin, didampingi Ketua TP…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers