SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PALANGKA

Sabtu, 29 Juli 2017 10:16
Rawan Kecelakaan, Pengendara Diminta Hati-Hati
BALIHO: Pemasangan baliho dan spanduk di ruas Jalan Kuala Kurun-Palangka Raya.(ARHAM SAID/RADAR SAMPIT)

KUALA KURUN – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Kepolisian Resor (Resor) Gunung Mas (Gumas) mengimbau pengguna jalan yang melintas di ruas jalan Kuala Kurun-Palangka Raya agar ekstra berhati-hati. Pasalnya, di beberapa titik, ada terdapat jalan yang rawan terjadi kecelakaan lalu lintas (lakalantas).

”Kami mengimbau pengguna jalan agar selalu berhati-hati saat melintas di beberapa titik jalan yang rawan terjadi lakalantas,” kata Kapolres Gumas AKBP Ardiansyah Daulay melalui Kasat Lantas Iptu Hermanto, Kamis (27/7).

Guna mengantisipasi lakalantas di titik jalan rawan tersebut, pihaknya sudah memasang baliho, spanduk pemberitahuan atau papan pengumuman, serta sejumlah rambu-rambu lalu lintas di sisi kiri dan kanan ruas jalan tersebut.

”Meski baliho dan spanduk sudah kita pasang, ini tidak akan ada artinya jika pengguna jalan tidak menaati. Untuk itu, kita harapkan setiap pengguna jalan mematuhi imbauan tersebut, jangan hanya dibaca saja, tapi dipatuhi,” katanya.

Mantan Kapolsek Katingan Kuala ini menambahkan, pemasangan baliho dan spanduk bukan hanya asal pasang saja, tetapi karena di daerah tersebut benar-benar rawan lakalantas.

”Contoh, kita memasang baliho dan spanduk berupa larangan menyalip di tikungan, maka pengguna jalan jangan menyalip. Kemudian di tanjakan ada larangan mendahului, itu juga jangan dilanggar,” ujarnya.

Dia menambahkan, semua rambu-rambu lalu lintas yang sudah dipasang di jalan, khususnya Kuala Kurun-Palangka Raya harus ditaati. Dengan demikian, diyakini tidak akan terjadi lakalantas dan pengguna jalan bisa selamat sampai ditujuan. (arm/ign)

WARNING: Semua informasi yang ada di website sampit.prokal.co adalah hak cipta penuh Harian Radar Sampit. Dilarang keras menjiplak atau menyalin semua informasi di website ini ke dalam bentuk dokumen apapun (untuk kepentingan komersil) tanpa seizin Radar Sampit. Pihak yang melanggar bisa dijerat UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan perubahannya dalam UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Like & Follow akun resmi Radar Sampit fanspage facebook: Radar Sampit Twiiter: radarsampit Instagram: radarsampitkoran

 


BACA JUGA

Kamis, 14 Agustus 2025 12:16

Ketua DPRD Kalteng Usul Bentuk Pos Terpadu

PALANGKA RAYA – Ketua DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) Arton S.…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:13

Perlu Pemulihan Gambut untuk Cegah Karhutla

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi II DPRD Kota Palangka Raya…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:13

Pengusaha Kuliner Diminta Perhatikan Kualitas Makanan

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi III DPRD Kota Palangka Raya…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:12

Siap Mengawal Pembangunan Sekolah Rakyat

PALANGKA RAYA - Ketua DPRD Kota Palangka Raya Subandi, memastikan…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:21

DPRD Kalteng Imbau Masyarakat Jaga Simbol Negara

PALANGKA RAYA - Euforia menyambut Hari Ulang Tahun Republik Indonesia…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:18

Optimalkan Penerimaan dari Sektor Parkir

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi II DPRD Kota Palangka Raya…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:17

Apresiasi Langkah Cepat Perbaikan Jalan

PALANGKA RAYA - Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Palangka…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:17

Utamakan Pencegahan untuk Atasi Karhutla

PALANGKA RAYA - Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Palangka…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:03

Kemarau Panjang, Hindari Bakar Lahan

PALANGKA RAYA – Memasuki musim kemarau panjang, Ketua Komisi II…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:00

Penggunaan Silpa untuk Menutupi Defisit

PALANGKA RAYA - Ketua DPRD Kota Palangka Raya Subandi, menyebutkan…
Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers