SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PALANGKA

Sabtu, 29 Juli 2017 10:16
Rawan Kecelakaan, Pengendara Diminta Hati-Hati
BALIHO: Pemasangan baliho dan spanduk di ruas Jalan Kuala Kurun-Palangka Raya.(ARHAM SAID/RADAR SAMPIT)

KUALA KURUN – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Kepolisian Resor (Resor) Gunung Mas (Gumas) mengimbau pengguna jalan yang melintas di ruas jalan Kuala Kurun-Palangka Raya agar ekstra berhati-hati. Pasalnya, di beberapa titik, ada terdapat jalan yang rawan terjadi kecelakaan lalu lintas (lakalantas).

”Kami mengimbau pengguna jalan agar selalu berhati-hati saat melintas di beberapa titik jalan yang rawan terjadi lakalantas,” kata Kapolres Gumas AKBP Ardiansyah Daulay melalui Kasat Lantas Iptu Hermanto, Kamis (27/7).

Guna mengantisipasi lakalantas di titik jalan rawan tersebut, pihaknya sudah memasang baliho, spanduk pemberitahuan atau papan pengumuman, serta sejumlah rambu-rambu lalu lintas di sisi kiri dan kanan ruas jalan tersebut.

”Meski baliho dan spanduk sudah kita pasang, ini tidak akan ada artinya jika pengguna jalan tidak menaati. Untuk itu, kita harapkan setiap pengguna jalan mematuhi imbauan tersebut, jangan hanya dibaca saja, tapi dipatuhi,” katanya.

Mantan Kapolsek Katingan Kuala ini menambahkan, pemasangan baliho dan spanduk bukan hanya asal pasang saja, tetapi karena di daerah tersebut benar-benar rawan lakalantas.

”Contoh, kita memasang baliho dan spanduk berupa larangan menyalip di tikungan, maka pengguna jalan jangan menyalip. Kemudian di tanjakan ada larangan mendahului, itu juga jangan dilanggar,” ujarnya.

Dia menambahkan, semua rambu-rambu lalu lintas yang sudah dipasang di jalan, khususnya Kuala Kurun-Palangka Raya harus ditaati. Dengan demikian, diyakini tidak akan terjadi lakalantas dan pengguna jalan bisa selamat sampai ditujuan. (arm/ign)

WARNING: Semua informasi yang ada di website sampit.prokal.co adalah hak cipta penuh Harian Radar Sampit. Dilarang keras menjiplak atau menyalin semua informasi di website ini ke dalam bentuk dokumen apapun (untuk kepentingan komersil) tanpa seizin Radar Sampit. Pihak yang melanggar bisa dijerat UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan perubahannya dalam UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Like & Follow akun resmi Radar Sampit fanspage facebook: Radar Sampit Twiiter: radarsampit Instagram: radarsampitkoran

 


BACA JUGA

Selasa, 26 November 2024 10:41

Dukung Pengawasan Ketat Penyaluran Elpiji Bersubsidi

PALANGKA RAYA - Wakil Ketua Komisi III DPRD Palangka Raya…

Selasa, 26 November 2024 10:34

Dorong Komitmen Program Ketahanan Pangan

PALANGKA RAYA - Anggota DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) Okky Maulana,…

Selasa, 26 November 2024 10:33

Pemprov Kalteng Beri Apresiasi Para Guru

PALANGKA RAYA- pada momentum Hari Ulang Tahun  Persatuan Guru Republik…

Senin, 25 November 2024 10:38

Dekati Pemungutan Suara, Netralitas ASN Harus Diawasi

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi I DPRD Palangka Raya Sudarto,…

Senin, 25 November 2024 10:29

Jalan Sehat Kalteng Berkah Perkuat Sinergi Pemerintah dan Masyarakat

PALANGKA RAYA- Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) beberapa kali menyelenggarakan…

Senin, 25 November 2024 10:04

Percepat Penanganan Kerusakan Jalan

PALANGKA RAYA - Anggota DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) Muhajirin, mengingatkan…

Sabtu, 23 November 2024 09:38

Pemerintah Diminta Proaktif Dukung UMKM

PALANGKA RAYA - Anggota DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng), Ferry Khaidir,…

Sabtu, 23 November 2024 09:37

Pendidikan Agama di Sekolah Perlu Diperkuat

PALANGKA RAYA – Anggota Komisi III DPRD Palangka Raya Hasan…

Jumat, 22 November 2024 10:48

Tingkatkan Produksi Komoditas Pertanian

PALANGKA RAYA – Anggota Komisi II DPRD Palangka Raya Wahid…

Jumat, 22 November 2024 10:29

Ajak Masyarakat Kalteng Gunakan Hak Pilih

PALANGKA RAYA – Anggota DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng), Asdy Narang…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers