SAMPIT-Anggota Fraksi Gabungan Partai Kebangkitan Hati Nurani DPRD Kotim, Rambat meminta agar aparat penegak hukum di Kotim serius dalam menindak tegas praktik perjudian. Dirinya mensinyalir belakangan ini, beragam jenis perjudian seperti adu ketangkasan (Bingo) dan sabung ayam marak di Kotim.
”Apa pun jenis perjudiannya harus ditindak tegas, dan kami mendukung aparat hukum untuk melakukan penindakan terhadap praktik judi,” tegasnya.
Menurut anggota Komisi II DPRD Kotim ini, pemberantasan judi di Kabupaten Kotim tidak hanya dibebankan kepada aparat semata. Melainkan juga perlu peran serta masyarakat dalam membantu aparat.
"Seperti aktif memberikan informasi, di mana saja tempat kegiatan judi dilakukan, karena bisa saja masyarakat yang duluan lebih tahu," tambah Rambat.
Selain itu dirinya juga menyayangkan masih maraknya kegiatan judi di Kota Sampit. Dirinya pun meminta aparat hukum agar turut menindak tegas apabila ada oknum aparat yang coba-coba melindungi praktik perjudian di Kotim ini.
”Jika ada demikian, itu merupakan pelanggaran hukum dan jangan sampai diberi toleransi. Kotim harus bebas dari judi," tandas Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini. (ang/gus)