SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

METROPOLIS

Rabu, 02 Agustus 2017 16:56
Supriadi Ngamuk di SD, Tono Lapor Polisi
DIAMANKAN: Supriadi, pria yang diduga mengalami gangguan jiwa diamankan di Mapolsek Ketapang setelah mengamuk di SDN 2 Ketapang, Sampit, kemarin.(RONY/RADAR SAMPIT)

SAMPIT  -  Kepolisian Sektor (Polsek) Ketapang mengamankan seorang pemuda warga Jalan Muchran Ali, Baamang, Sampit bernama Supriadi, Selasa (1/8).

Supriadi ditangkap lantaran mengamuk dan menakut-takuti murid di SDN 2 Ketapang Jalan Ir. H. Juanda, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, Sampit.

Kapolsek Ketapang, AKP Todoan Gultom mengatakan dugaan sementara Supriadi mengidap gangguan jiwa. Dugaan itu didapat setelah anggotanya melakukan interogasi dengan memberikan beberapa pertanyaan, namun pelaku tidak bisa menjawab dengan benar.

”Kami menduga bahwa Supriadi ini mengalami gangguan jiwa. Saat kami periksa yang bersangkutan malah tertawa dan jawaban yang diberikan tidak menyambung dengan pertanyaan anggota kami,” terangnya.

Menurut Todoan, penangkapan Supriadi berawal dari laporan penjaga SD bernama Tono (45) yang memberitahu kepolitian bahwa ada orang yang mengamuk dan hendak masuk ke dalam halaman sekolah sekitar pukul 06.30 WIB.

Melihat ada orang mengamuk, Tono lantas menutup pintu gerbang sekolah dan menelepon polisi. Beberapa saat kemudian, petugas datang dan mengamankan Supriadi.

Supriadi sempat melakukan perlawanan saat hendak ditangkap polisi. Karena kesigapan petugas, pria berambut tipis itu dapat dibekuk. Meski sudah ditangkap dan berada di kantor polisi pun Supriadi masih tetap berontak hingga petugas terpaksa memborgol kedua tangannya pada teralis besi ruang  tahanan. (rm-83/fm)

WARNING: Semua informasi yang ada di website sampit.prokal.co adalah hak cipta penuh Harian Radar Sampit. Dilarang keras menjiplak atau menyalin semua informasi di website ini ke dalam bentuk dokumen apapun (untuk kepentingan komersil) tanpa seizin Radar Sampit. Pihak yang melanggar bisa dijerat UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan perubahannya dalam UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Like & Follow akun resmi Radar Sampit fanspage facebook: Radar Sampit Twiiter : radarsampit Instagram: radarsampitkoran

 


BACA JUGA


Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers